• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPU: Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur saat Mengikuti Pilkada Serentak 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
11 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Pemilu
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri jika mengikuti Pilkada Serentak 2024.

“Belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” tanya Ketua Hasyim dalam keterangan resminya pada Jumat (10/5/24).

Menurut penjelasan Hasyim, caleg terpilih yang diwajibkan untuk mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD di tingkat provinsi/kabupaten/kota yang terpilih dalam Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.

“Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki,” jelasnya.

RelatedPosts

Songsong Indonesia Emas 2045, Putera Sampoerna Foundation Ajak Sinergi untuk Transformasikan Pendidikan Indonesia

Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar

Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

Dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, KPU menetapkan persyaratan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD jika tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Ketua Hasyim menegaskan bahwa persyaratan tersebut berlaku jika calon tersebut telah dilantik secara resmi menjadi anggota. Oleh karena itu, tidak ada aturan mengenai pelantikan serentak bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Selain itu, tidak ada larangan bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD untuk dilantik setelah pilkada, meskipun kalah dalam pemilihan.

“Sekali lagi, yang wajib mundur adalah anggota,” tegas Ketua Hasyim.

Dengan demikian, keputusan ini memberikan klarifikasi mengenai kewajiban mundur bagi caleg terpilih yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024, menjelang proses politik yang semakin dekat. (hai)

Topik: KPUPilkada Serentak 2024
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Putera Sampoerna Foundation
Pendidikan

Songsong Indonesia Emas 2045, Putera Sampoerna Foundation Ajak Sinergi untuk Transformasikan Pendidikan Indonesia

oleh Editor : Hanasa
8 jam lalu
IMG 20250517 WA0003 - Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar
Nasional

Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar

oleh Editor : Akula
10 jam lalu
IMG 20250516 WA0025 - Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan
Nasional

Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

oleh Editor : Akula
21 jam lalu
kpk
Nasional

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo Jelaskan Dugaan Bocornya Sprinlidik Kasus Harun Masiku

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Semen Merah Putih
Nasional

Semen Merah Putih Konsisten Dorong Industri Konstruksi Hijau

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
IMG 20250515 WA0012 - BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional
Nasional

BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Selanjutnya
Tradisi Menjaga Bumi

Mengenal Tradisi Menjaga Bumi dari Berbagai Daerah di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

byd
Otomotif

BYD Seagull Mulai Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

oleh Editor : Affandy
2 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Mobil listrik murah dari pabrikan otomotif asal Tiongkok, BYD, mulai membuka keran pemesanan untuk model terbarunya,...

SelanjutnyaDetails
Pemilu

KPU: Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur saat Mengikuti Pilkada Serentak 2024

1 tahun lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

4 hari lalu
spmb

Dinas Pendidikan Jatim Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025, Jalur Domisili Gantikan Zonasi

3 hari lalu
SCANITY

SCANITY Resmikan Chapter Depok Bogor Raya (Debora) dalam Perhelatan Meriah di Bogor

3 hari lalu

Rekomendasi

bekasi

Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan oleh Kelompok Diduga Debt Collector

13 Mei 2025
IMG 20250517 WA0007 - PNM Gelar Aksi Serentak Cegah Stunting dan Imunisasi Gratis di Seluruh Indonesia

PNM Gelar Aksi Serentak Cegah Stunting dan Imunisasi Gratis di Seluruh Indonesia

17 Mei 2025
Semen Merah Putih

Semen Merah Putih Konsisten Dorong Industri Konstruksi Hijau

15 Mei 2025
ITB

DPR Apresiasi Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Yang Membuat Meme Presiden

13 Mei 2025
bank raya

Bank Raya Dukung Komunitas Skolari, Ajak Komunitas Pelari Bertumbuh dan Kelola Keuangan Komunitas Lebih Baik dengan Saku Bareng

14 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .