Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

KPU: Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur saat Mengikuti Pilkada Serentak 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
11 Mei 2024
in Nasional
0
Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri jika mengikuti Pilkada Serentak 2024.

“Belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” tanya Ketua Hasyim dalam keterangan resminya pada Jumat (10/5/24).

Menurut penjelasan Hasyim, caleg terpilih yang diwajibkan untuk mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD di tingkat provinsi/kabupaten/kota yang terpilih dalam Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.

“Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki,” jelasnya.

Artikel Terkait

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

Dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, KPU menetapkan persyaratan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD jika tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Ketua Hasyim menegaskan bahwa persyaratan tersebut berlaku jika calon tersebut telah dilantik secara resmi menjadi anggota. Oleh karena itu, tidak ada aturan mengenai pelantikan serentak bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Selain itu, tidak ada larangan bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD untuk dilantik setelah pilkada, meskipun kalah dalam pemilihan.

“Sekali lagi, yang wajib mundur adalah anggota,” tegas Ketua Hasyim.

Dengan demikian, keputusan ini memberikan klarifikasi mengenai kewajiban mundur bagi caleg terpilih yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024, menjelang proses politik yang semakin dekat. (hai)

Topik: KPUPilkada Serentak 2024

TerkaitBerita

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia
Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

oleh Editor : Doe
23 April 2026
KOMPETISI BAHASA: Penganugerahan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bahasa Mandarin dalam Mandarin Champion 2026 di Kampus UBM, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026). (Foto: Dok/Humas Universitas Bunda Mulia)
Pendidikan

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

oleh Editor : Memoarto
23 April 2026
Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla
Nasional

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

oleh Editor : Anggoro
23 April 2026
Wamendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP
Nasional

Wamendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

oleh Editor : Affandy
23 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

23 April 2026
KEJUTAN BESAR: Corp. Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group Metty Yan Harahap (kanan) secara simbolis menyerahkan hadiah mobil kepada Friska, tamu asal Kota Jambi, yang menang undian Program Stay & Win di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

WHHG Hadiahi Pemenang Program Stay & Win Mobil

23 April 2026
Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

23 April 2026
Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2855 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya