• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 13 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPU Gunakan Metode Sensus untuk Verifikasi Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
15 Mei 2024
in Nasional
A A
0
KPU

Dok : Antara

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggunakan metode sensus dalam tahap verifikasi faktual calon perseorangan pada Pilkada 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dukungan yang diterima oleh calon perseorangan.

“Misalnya, jika ada 10.000 KTP yang dikumpulkan, maka 10.000 nama tersebut sesuai dengan daftar dukungan akan diverifikasi faktual oleh teman-teman KPU di daerah sesuai dengan tingkatannya masing-masing,” kata Hasyim pada Senin (13/5/2024).

Hasyim menjelaskan bahwa hasil verifikasi faktual akan menghasilkan dua kemungkinan: memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.

“Bagi yang belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan untuk perbaikan. Setelah perbaikan, akan dilakukan verifikasi ulang. Pada 19 Agustus 2024, KPU Daerah, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota akan menyimpulkan apakah dukungan bakal calon perseorangan tersebut memenuhi syarat atau tidak,” jelas Hasyim.

RelatedPosts

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

Calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan akan dapat melanjutkan proses pencalonan pada masa pendaftaran calon kepala daerah, yang dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Namun, sebelum dilakukan verifikasi faktual, calon perseorangan tersebut harus melalui proses verifikasi administrasi. Proses ini dilakukan setelah syarat pencalonan dinyatakan lengkap.

“Verifikasi administrasi bertujuan untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen. Jadi, verifikasi ini memastikan apakah nama-nama pendukung dalam daftar sesuai dengan bukti KTP yang dilampirkan atau tidak,” tambah Hasyim.

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap calon perseorangan memiliki dukungan yang sah dan valid, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Melalui metode sensus dan verifikasi yang ketat, KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah 2024. (hai)

Topik: KPU
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

PLN
Nasional

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

oleh Editor : Hairul
2 jam lalu
Paus Leo
Nasional

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Haji
Nasional

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Waisak
Nasional

Ritual Pengambilan Air Berkah di Umbul Jumprit Tandai Rangkaian Waisak 2569 BE di Borobudur

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
koalisi
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
hakim
Nasional

Hakim Eko Aryanto Kembali Dimutasi, Kini Dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Selanjutnya
Bendungan Ameroro

Presiden Resmikan Bendungan Ameroro di Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

IMG 20250506 WA0033 - Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”
Entertainment

Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”

oleh Editor : Akula
6 hari lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. Musisi asal Bangka, Danil Josse, kembali menarik perhatian publik dengan karya terbarunya. Kali ini, ia menggandeng...

SelanjutnyaDetails
Mohamed Salah

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

3 hari lalu
KPU

KPU Gunakan Metode Sensus untuk Verifikasi Calon Perseorangan di Pilkada 2024

12 bulan lalu
denza

Sengketa Merek Denza: BYD Kalah di Pengadilan, Kepemilikan Berpindah Tangan

6 hari lalu
ucl

Inter Singkirkan Barcelona, Kini Hanya PSG yang Berpeluang Raih Treble Winner

6 hari lalu

Rekomendasi

hakim

Hakim Eko Aryanto Kembali Dimutasi, Kini Dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

11 Mei 2025

Dari Pemulung ke CEO IT: Perjalanan Yandi Hermawan Bangun Perusahaan dari Nol

9 Mei 2025
perodua

Perodua Pamerkan Calon Mobil Listrik ‘Made in Malaysia’, Siap Diluncurkan Akhir Tahun Ini

10 Mei 2025
Mohamed Salah

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

9 Mei 2025
favehotel

Akhir Pekan Lebih Seru! favehotel Padjajaran Bogor Hadirkan Brunch All You Can Eat Hanya Rp80 Ribu-an

9 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .