Senin, 20 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

KPU RI Lakukan Pemuktahiran Akhir Data Pemilih Besok Hari

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
20 Juni 2023
in Nasional, Politik
0
Kantor KPU RI

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada 14 Desember 2022 lalu. Pemutakhiran data pemilih yang diambil dari DP4 tersebut akan memasuki etape akhir saat daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan di KPU kabupaten/kota pada 20 hingga 21 Juni 2023.

Prosedur dimulai saat DP4 yang diterima baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) disinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang dimiliki KPU. Selanjutnya diturunkan kepada KPU kabupaten/kota se-Indonesia untuk dikonsolidasikan dengan seluruh Pantarlih.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure.

”Artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih,” kata Betty Epsilon Idroos, Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, seperti yang dimuat dalam rilis KPU RI, Selasa (20/6).

Artikel Terkait

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Menurut Betty, prosedur tersebut sejalan dengan kebijakan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah. Sementara itu, untuk menjamin keberadaan pemilih yang tidak memungkinkan menggunakan hak pilihnya secara de jure dan terkonsentrasi pada suatu lokasi, maka KPU mengeluarkan kebijakan pengelolaan pendataan pemilih di lokasi khusus.

”Antara lain seperti lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan, panti sosial, panti rehabilitasi, dan lokasi bencana/konflik,” jelas Betty. Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPU juga melaksanakan ketentuan peraturan lainnya. Yakni, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan kebijakan Ditjen Dukcapil.

Aturan itu mewajibkan seluruh lembaga yang telah diberikan hak akses terhadap data kependudukan untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data kependudukan dengan mendorong penerapan zero sharing data policy.

”Kebijakan ini menjamin tidak adanya berbagi-pakai data, sejalan dengan ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam undang-undang dimaksud, bahwa data berupa NIK, Nomor KK, tanggal bulan lahir harus dilindungi,” papar Betty.

Sejalan dengan undang-undang tersebut, pada Pasal 4 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dinyatakan bahwa dalam memproses data pribadi, KPU sebagai pengendali data pribadi wajib menjaga kerahasiaan data pribadi. Kebijakan KPU RI untuk mengumumkan seluruh data yang dimiliki dibatasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah disebut di atas.

Topik: KPUPemilu 2024

TerkaitBerita

EMBRIO KEWIRAUSAHAAN: Kamawi Farm berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Binangun, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok/PP IKAPMAWI)
Pendidikan

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

oleh Editor : Memoarto
20 April 2026
PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Nasional

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

oleh Editor : Affandy
19 April 2026
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pendidikan

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

oleh Editor : Anggoro
19 April 2026
SEMMI Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo di Milad ke-70
Nasional

SEMMI Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo di Milad ke-70

oleh Editor : Doe
18 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

EMBRIO KEWIRAUSAHAAN: Kamawi Farm berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Binangun, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok/PP IKAPMAWI)

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

20 April 2026
Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII

Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII

19 April 2026
Advan X1 Ramaikan Pasar HP Gaming Murah, Performa Kencang di Harga Terjangkau

Advan X1 Ramaikan Pasar HP Gaming Murah, Performa Kencang di Harga Terjangkau

19 April 2026
Daihatsu Sirion 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tampil Modern dengan Fitur Canggih

Daihatsu Sirion 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tampil Modern dengan Fitur Canggih

19 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya