Koranindopos.com, Jakarta – Memasuki musim penghujan, risiko banjir di berbagai wilayah Indonesia kembali meningkat. Curah hujan tinggi yang terjadi dalam waktu singkat kerap membuat genangan muncul secara tiba-tiba, bahkan di kawasan yang sebelumnya tergolong aman. Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemilik kendaraan, terutama mobil yang berpotensi terendam banjir.
Mobil yang terendam air bukan hanya berisiko mengalami kerusakan ringan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah serius pada mesin, sistem kelistrikan, hingga interior kendaraan. Untuk tetap #peaceofmind menghadapi situasi tak terduga seperti ini, penting bagi pemilik mobil memiliki perlindungan kendaraan yang tepat, salah satunya melalui asuransi mobil Garda Oto. Dengan dukungan layanan darurat dan proses klaim yang mudah, Garda Oto hadir menemani nasabah di saat-saat genting.
Menurut Head of PR Marcomm & Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto ada beberapa langkah yang Harus Dilakukan Saat Mobil Terendam
1. Pastikan posisi mobil aman
Ketika hujan deras mulai turun dan ada potensi banjir, segera pindahkan kendaraan ke tempat yang lebih tinggi. Jika mobil tidak sempat dievakuasi, upayakan menutup knalpot untuk mencegah air masuk ke dalam mesin. Bagi pelanggan Garda Oto, bantuan dapat segera diakses dengan menghubungi Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam.
2. Lepaskan kabel negatif aki
Langkah penting berikutnya adalah melepaskan kabel negatif aki (biasanya berwarna hitam dan bertanda simbol “–”). Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat memperparah kerusakan kendaraan.
3. Periksa kondisi oli mesin
Setelah banjir surut, cek kondisi oli mesin. Jika oli berubah warna menjadi putih seperti susu, itu menandakan oli telah tercampur air. Apabila kondisi ini terjadi, mobil sebaiknya tidak digunakan dan segera dibawa ke bengkel resmi untuk pengurasan serta penggantian oli.
4. Jangan menyalakan mesin saat mobil terendam
Kesalahan yang sering terjadi adalah mencoba menyalakan mesin saat mobil masih terendam atau baru saja terendam banjir. Tindakan ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada mesin dan sistem kelistrikan, termasuk risiko water hammer yang biayanya sangat mahal.
5. Hindari perbaikan sendiri sebelum melapor ke asuransi
Pemilik kendaraan disarankan tidak melakukan perbaikan secara mandiri sebelum melapor ke pihak asuransi. Perbaikan tanpa persetujuan dapat berisiko menyebabkan klaim ditolak, sesuai ketentuan PSAKBI.
Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (ayat 4.4).
6. Manfaatkan fitur dan layanan Garda Oto
Garda Oto menyediakan berbagai fitur yang memudahkan nasabah dalam kondisi darurat. Melalui tombol darurat di aplikasi myGarda, bantuan dapat diakses dengan cepat. Garda Siaga siap membantu 24 jam untuk penanganan darurat akibat banjir maupun kejadian tak terduga lainnya.
Perlindungan Lebih untuk Ketenangan Berkendara.
Sebagai langkah antisipasi, pastikan polis Garda Oto Anda telah dilengkapi dengan perluasan jaminan banjir untuk perlindungan ekstra. Dengan perlindungan yang tepat, risiko kerugian akibat banjir dapat diminimalkan.
Dapatkan promo spesial melalui halaman berikut ini:
https://bit.ly/gardaotoxindopos2025
Agar tetap #peaceofmind dalam keadaan darurat di jalan, Garda Siaga siap membantu 24 jam khusus untuk pelanggan Garda Oto. Hubungi Garda Akses di 1 500 112 atau chat WhatsApp 08950 1 500 112 untuk informasi lebih lanjut.
#POMinfo #TenangAdaGardaOto #AlwaysGardaOto #ClaimFromAnywhere










