Minggu, 9 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Lestari Moerdijat Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Kelompok Rentan Usai Kasus Kekerasan Seksual Lansia di Grobogan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Lestari Moerdijat Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Kelompok Rentan Usai Kasus Kekerasan Seksual Lansia di Grobogan

Foto: dok. mpr ri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan kelompok rentan menyusul kasus kekerasan seksual terhadap seorang lansia berusia 90 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ia menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan terhadap kelompok rentan tidak boleh ditoleransi.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7), Lestari menyatakan kasus tersebut merupakan bukti bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih menghadapi berbagai kelemahan yang harus segera dibenahi.

“Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera,” tegas Lestari.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (29/6) malam ketika korban ditinggal sendirian di rumah karena anggota keluarganya pergi bertakziah. Peristiwa itu kemudian terungkap setelah keluarga korban pulang dan memergoki pelaku yang diketahui merupakan teman anak korban dan kerap berkunjung ke rumah tersebut.

Korban mengalami kekerasan serta ancaman sehingga tidak mampu melakukan perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat dipergoki, sementara kepolisian menyatakan pelaku berada dalam kondisi mabuk ketika melakukan aksi tersebut.

Artikel Terkait

ESG Award Tahun Keempat Diikuti 73 Perusahaan Multisektor

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

Kapolsek Grobogan AKP Sunarto menyebut pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lestari yang akrab disapa Rerie menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencerminkan rusaknya nilai moral dan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum memang harus dilakukan secara tegas, namun upaya tersebut belum cukup jika tidak disertai langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif.

“Kita harus menggali akar masalahnya: mengapa budaya kekerasan masih subur, dan mengapa lansia yang seharusnya dihormati justru menjadi sasaran tindak kekerasan,” ujarnya.

Rerie mengingatkan bahwa Indonesia kini telah memasuki era penuaan penduduk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 jumlah penduduk lanjut usia telah mencapai sekitar 12 persen dari total populasi nasional, dengan mayoritas merupakan perempuan.

Di sisi lain, data Komnas Perempuan pada 2023 mencatat terdapat 191 kasus kekerasan terhadap perempuan lansia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 kasus terjadi di ranah domestik dan melibatkan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban.

Menurut Rerie, angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi karena banyak korban memilih tidak melapor akibat trauma, ketergantungan terhadap pelaku, maupun rendahnya kepercayaan terhadap sistem hukum.

Sebagai langkah konkret, Lestari mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban.

Ia menegaskan regulasi tersebut mewajibkan pemerintah menjamin akses perlindungan yang mudah bagi seluruh kelompok rentan, termasuk para lansia, di berbagai sektor pelayanan publik.

Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kita harus memastikan implementasi UU TPKS dan PP 30/2025 berjalan konsisten di semua lini, mulai dari penegakan hukum, pemulihan korban, hingga pencegahan berbasis masyarakat. Jangan biarkan para pelaku biadab terus merajalela dan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan kita,” pungkas Rerie.(Dhil)

Topik: Lestari Moerdijat

TerkaitBerita

PUNCAK PENGHARGAAN: Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat memberikan sambutan dalam ESG Award 2026. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

ESG Award Tahun Keempat Diikuti 73 Perusahaan Multisektor

oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026
IPO
Nasional

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

oleh Editor : Hairul
8 Agustus 2026
KERJA SAMA: Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja (kanan) secara resmi telah meneken kerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Pendidikan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

oleh Editor : Memoarto
8 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas
Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas

oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IPO

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

8 Agustus 2026
PUNCAK PENGHARGAAN: Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat memberikan sambutan dalam ESG Award 2026. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

ESG Award Tahun Keempat Diikuti 73 Perusahaan Multisektor

9 Agustus 2026
KERJA SAMA: Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja (kanan) secara resmi telah meneken kerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

8 Agustus 2026
Dari Model ke Akting, Monica Steffi Main di Sahabat Jadi Apa?

Dari Model ke Akting, Monica Steffi Main di Sahabat Jadi Apa?

8 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4258 shares
    Share 1703 Tweet 1065
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya