Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Ekonomi Bisnis

LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
23 November 2022
in Bisnis
0
LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

KOLABORASI: Dirut LPDB-KUMKM Supomo, pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, BATAM – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan meningkatkan dan memperkuat kolaborasi dengan 16 lembaga penjaminan (14 Jamkrida, Askrindo Syariah, dan Sinarmas), terutama dalam hal mitigasi risiko pembiayaan.

“Lingkaran ekosistem (pembiayaan) yang terjadi, itu memang harus melibatkan lembaga penjaminan. Jadi, jalinan kerja sama dengan lembaga pembiayaan harus lebih baik lagi,” kata Dirut LPDB-KUMKM Supomo, pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11).

Pasalnya, lanjut Supomo, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga keuangan yang baik, termasuk dalam menyukseskan program modernisasi koperasi di Indonesia. “Itu tidak lepas dari dukungan pendanaan dari LPDB-KUMKM,” ujar Supomo.

Untuk itu, Supomo menyebutkan, LPDB-KUMKM terus bertransformasi secara internal agar mitigasi risikonya bisa semua terukur, jangan sampai terjadi kemacetan. “Kalau semua terukur, impact-nya juga akan dirasakan lembaga penjaminan. Sehingga, mereka tidak ragu lagi bermitra dengan LPDB-KUMKM,” tandas Supomo.

Artikel Terkait

Dorong Literasi Keuangan, Didimax Luncurkan Gerakan Edukasi Trading Forex Gratis dan Terarah

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

IHSG Melemah Tipis Usai Pengumuman MSCI, Tekanan Mereda di Akhir Sesi

Supomo menambahkan, pihaknya juga menerapkan Good Corporate Governance (GCG) di segala lini, termasuk teknologi informasi untuk transparansi dan akuntabel. “Profesionalisme dan integrity yang kita utamakan,” tegas Supomo.

Lebih dari itu, LPDB-KUMKM juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Apalagi, LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan sudah diberikan tugas tambahan oleh Menteri Koperasi dan UKM, yaitu melaksanakan pendampingan melalui inkubator.

Karena LPDB-KUMKM tidak bisa bekerja sendiri, Supomo berharap kerja sama dan sinergitas dengan lembaga penjaminan seperti ini harus terus dilaksanakan. Sekaligus, sebagai ajang evaluasi. “Karena kita pasti memiliki visi dan misi yang sama untuk kepentingan negara dan masyarakat. Juga, karena kita merupakan rangkaian dari kebijakan pemerintah,” tandas Supomo.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM Agus Santoso sepakat bahwa kolaborasi dan sinergitas LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan merupakan instrumen penting agar dapat menyukseskan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan para anggotanya (UMKM).

“Peran lembaga penjaminan nyata diperlukan untuk mendukung dalam mengembangkan usaha koperasi dan UMKM, terutama program KUR dan dana bergulir,” kata Agus.

Namun, Agus memiliki pemikiran bahwa bagaimana jika subsidi bunga KUR yang 10,5 persen coba untuk dibagi dan tidak terfokus pada subsidi bunga perbankan maupun pinjaman atau pembiayaan dari LPDB-KUMKM termasuk lembaga penjaminannya.

Dengan begitu, lanjut Agus, LPDB-KUMKM tidak terlalu collateral oriented. “Ini harus kita bahas lebih lanjut. Selama ini, belum ada subsidi untuk penjaminannya,” ungkap Agus.

Dalam hal ini, Agus mencoba menselaraskan tiga hal. Yaitu, subsidi bunga KUR ada berapa persen yang dishare juga ke lembaga penjaminan. “Jadi, jangan diambil bank semua,” ujar Agus.

Berikutnya adalah terkait standar-standar yang sama antara LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan tentang kelayakan project yang objektif. “Kalau kita bilang visibel, kita harus melihatnya dengan sama, berpandangan sama bahwa itu visibel,” kata Agus.

Bagi Agus, pemikiran seperti itu bisa menjadi perubahan paradigma. “Kalau LPDB-KUMKM memandang lembaga penjaminan sebagai mitigasi risiko, tentu tidak enak bagi lembaga penjaminan,” papar Agus.

Caranya, Agus menyarankan agar LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan bisa melakukan survei bersama.

Hal lain yang ditegaskan Agus adalah pola pendekatan LPDB-KUMKM yang seperti perbankan. Yakni, harus menunggu BEP dulu, harus RAT 2 tahun, harus ada untung sekian tahun. “Ini tidak bisa terus dijalankan. Kita harus sudah memikirkan siklus bisnis,” ucap Agus.

Tapi, Agus juga tidak menginginkan LPDB-KUMKM sebagai ‘Angel Investor’, tapi juga bukan bank. “Menteri Koperasi dan UKM menginginkan LPDB-KUMKM  seperti modal ventura. Bila orang sudah berbisnis tidak fiktif, ada cashflow-nya, harus mulai dilirik tanpa harus menunggu BEP. Apalagi marketnya sudah ada, ditambah ekosistem sudah terbentuk, ini yang harus dibantu,” jelas Agus.

Sampai di titik ini, Agus berharap LPDB-KUMKM dan lembaga penjaminan bisa membangun suatu kelayakan yang sama-sama diyakini secara objektif dengan risiko terukur. “Tujuannya, agar usaha kecil tidak harus memiliki modal dan agunan yang besar dalam mengakses permodalan,” pungkas Agus. (riz)

Topik: Dana BergulirjamkridaKemenkop UKMLPDB KUMKMsinarmas

TerkaitBerita

Dorong Literasi Keuangan, Didimax Luncurkan Gerakan Edukasi Trading Forex Gratis dan Terarah
Ekonomi

Dorong Literasi Keuangan, Didimax Luncurkan Gerakan Edukasi Trading Forex Gratis dan Terarah

oleh Editor : Akula
22 April 2026
PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk
Ekonomi

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

oleh Editor : Doe
22 April 2026
IHSG Melemah Tipis Usai Pengumuman MSCI, Tekanan Mereda di Akhir Sesi
Bisnis

IHSG Melemah Tipis Usai Pengumuman MSCI, Tekanan Mereda di Akhir Sesi

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026
Bisnis

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

oleh Editor : Anggoro
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

22 April 2026
PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

22 April 2026
Dorong Literasi Keuangan, Didimax Luncurkan Gerakan Edukasi Trading Forex Gratis dan Terarah

Dorong Literasi Keuangan, Didimax Luncurkan Gerakan Edukasi Trading Forex Gratis dan Terarah

22 April 2026
SOK BBM: Kapal Minyak China keluar dari Selat Hormuz. (Foto Ilustrasi: Dok/teknokrat.ac.id)

Menlu RI Sebut Pasokan BBM Nasional Tak Terdampak Ketegangan di Selat Hormuz

22 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya