• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 13 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Luncurkan Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
2 Mei 2024
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2024 05 01 at 14.15.30 1 - Luncurkan Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha
Bagikan ke Teman

koranindopos.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Peluncuran Kepmenaker 76 Tahun 2024 ini dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Internasional ( May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hadirnya Kepmenaker 76 tahun 2024 bertujuan untuk memberikan tuntunan bagi pekerja/buruh, pengusaha dan juga pemerintah dalam mewujudkan hubungan industri yang harmonis di perusahaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

“Dengan diluncurkannya Kepmenaker 76 tahun 2024, dapat memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam dunia usaha,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Menaker Ida mengatakan, terdapat 6 prinsip pedoman dalam pelaksanaan hubungan industrial Pancasila yang saling berkaitan antara lain mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat dan pemerintah. Prinsip berikutnya adanya kerja sama antara pekerja/buruh dan pengusaha sebagai mitra yang saling membutuhkan, adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas.

RelatedPosts

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

Dalam prinsip pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila, Menaker juga menekankan akan pentingnya mengutamakan falsafah kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja, serta peningkatan kesejahteraan.

Ia menuturkan, hubungan industrial Pancasila harmonis, haruslah menganut azas kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan cerminan bangsa Indonesia. Asas kebersamaan ini muncul karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban.

“Asas kekeluargaan dan gotong royong harus dijaga dan dilestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh dan kuat dalam segala hal,” ucap Ida Fauziyah.

Selain asas kekeluargaan dan gotong royong, lanjut Ida Fauziyah, dalam hubungan industrial Pancasila, diperlukan asas musyawarah untuk mufakat yang mengedepankan sopan santun baik dari tindakan dan gaya berbicara.

Kebiasaan yang sering dilakukan saat menjalankan asas musyarawah untuk mufakat antara pekerja/buruh dan jajaran direksi haruslah saling menghormati. Pekerja/buruh dapat menyampaikan gagasan terbaik untuk kemajuan perusahaan kepada jajaran direksi, mendukung Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, serta mendorong tumbuhnya Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mengedepankan produktivitas bagi kemajuan perusahaan.

“Apabila timbul permasalahan maka pekerja/buruh dan pengusaha akan menyelesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat yang dikenal melalui mekanisme bipartit,” kata Menaker Ida.

Menaker berharap pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila bisa menjadi panduan bagi para pelaku hubungan industrial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

“Saya ingin para pelaku hubungan industrial sepakat untuk menerapkan hubungan industrial Pancasila di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (ris)

Topik: KemnakerkepmenakerMenaker Ida Fauziyahpeluncuran
Editor : Anggoro

Editor : Anggoro

TerkaitBerita

PLN
Nasional

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Paus Leo
Nasional

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Haji
Nasional

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Waisak
Nasional

Ritual Pengambilan Air Berkah di Umbul Jumprit Tandai Rangkaian Waisak 2569 BE di Borobudur

oleh Editor : Hairul
4 jam lalu
koalisi
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
hakim
Nasional

Hakim Eko Aryanto Kembali Dimutasi, Kini Dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Selanjutnya
Allianz Syariah

AlliSya LegacyMax, Solusi Mudah Generasi Muda Siapkan Warisan Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

IMG 20250506 WA0033 - Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”
Entertainment

Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”

oleh Editor : Akula
6 hari lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. Musisi asal Bangka, Danil Josse, kembali menarik perhatian publik dengan karya terbarunya. Kali ini, ia menggandeng...

SelanjutnyaDetails
Mohamed Salah

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

3 hari lalu
WhatsApp Image 2024 05 01 at 14.15.30 1 - Luncurkan Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Luncurkan Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

1 tahun lalu
denza

Sengketa Merek Denza: BYD Kalah di Pengadilan, Kepemilikan Berpindah Tangan

6 hari lalu
ucl

Inter Singkirkan Barcelona, Kini Hanya PSG yang Berpeluang Raih Treble Winner

6 hari lalu

Rekomendasi

KAI Group

KAI Group: Kereta Bandara Perkuat Konektivitas Nasional

7 Mei 2025
bappenas

Bappenas Ungkap Strategi Lacak Anggaran di Forum Bank Dunia

8 Mei 2025
ASTON Bintaro Hotel

Aston Bintaro Hotel & Conference Center Rayakan Anniversary Dengan Aksi Peduli Dan Apresiasi

9 Mei 2025
Kaspersky

Kaspersky Memperingatkan Risiko Pembuatan Kata Sandi Oleh AI

7 Mei 2025
polda banten

Operasi Besar Polda Banten: 492 Orang Diamankan dalam Pemberantasan Premanisme

9 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .