koranindopos.com – Setelah menyelesaikan hajatan besar nasional bernama Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK sederajat pada November 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan penyelenggaraan TKA jenjang SMP/MTs sederajat pada tanggal 6 –16 April 2026, sementara jenjang SD/MI sederajat dijadwalkan pada tanggal 20 – 30 April 2026. Kemendikdasmen pun telah menetapkan Asesmen Nasional (AN) diselenggarakan bersamaan dengan TKA sesuai jenjang masing-masing.
Penyatuan TKA dan AN tidak cukup hanya berorientasi pada waktu penyelenggaran yang sama, jauh lebih penting dari itu, bagaimana mengolah hasil keduanya? Upaya meningkatkan mutu pendidikan pun tidak cukup hanya mengukur hasil belajar peserta didik, tetapi juga harus memahami konteks yang membentuk hasil tersebut. Dalam kerangka itu, penyelarasan antara TKA dan AN menjadi langkah strategis. Selama ini keduanya dipersepsikan berjalan dengan fungsi berbeda. TKA menilai capaian akademik murid, sedangkan AN memetakan mutu satuan pendidikan. Ketika hasilnya dibaca secara terpisah, informasi yang dihasilkan menjadi kurang utuh dan berisiko melahirkan kebijakan yang tidak sepenuhnya tepat sasaran.
TKA memberikan gambaran tentang penguasaan materi dan kompetensi akademik peserta didik pada bidang tertentu. Sebaliknya, AN yang memuat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar, menghadirkan potret kualitas proses pembelajaran dan ekosistem sekolah. Apabila capaian TKA dipahami tanpa mempertimbangkan konteks hasil AN, maka capaian akademik hanya dimaknai secara simplistik. Sebaliknya, jika temuan AN tidak dikaitkan dengan capaian konkret peserta didik, maka analisis mutu berisiko kehilangan pijakan pada realitas performa akademik.
Karenanya, membaca hasil TKA dan AN secara berdampingan pada tahun yang sama memungkinkan analisis yang lebih komprehensif. Capaian akademik tidak lagi dilihat sebagai produk akhir semata, tetapi sebagai hasil interaksi antara kemampuan individu, praktik pedagogik, serta kondisi lingkungan belajar. Dengan pendekatan ini, kesenjangan antar sekolah dapat ditelaah secara lebih adil. Apakah bersumber dari strategi pembelajaran, dukungan sumber daya, atau faktor lain dalam tata kelola pendidikan?
Integrasi tersebut juga memperkuat orientasi TKA sebagai instrumen perbaikan pembelajaran. Ketika analisis hasil TKA diperkaya dengan informasi hasil AKM dan survei dalam AN, sekolah memiliki dasar yang lebih kuat untuk merancang intervensi. Misalnya, capaian numerasi yang belum optimal dapat dikaitkan dengan pola pembelajaran yang kurang menekankan penalaran atau pemecahan masalah. Dengan demikian, rekomendasi tindak lanjut tidak lagi bersifat umum, melainkan spesifik dan berbasis bukti.
Dalam konteks pengambilan kebijakan, kombinasi data TKA dan AN menghadirkan fondasi yang lebih proporsional. TKA menyajikan bukti performa akademik aktual, sementara AN menjelaskan kualitas sistem yang menopangnya. Sinergi keduanya membantu pembuat kebijakan membedakan persoalan capaian yang bersifat pedagogis dari yang berkaitan dengan dukungan struktural atau manajerial. Intervensi pun dapat dirancang secara lebih presisi dan berkeadilan.
Dari sisi tata kelola asesmen pendidikan nasional, integrasi ini membuka peluang efisiensi. Sistem pelaporan dan analisis yang terpadu dapat mengurangi tumpang tindih informasi sekaligus memperkuat transparansi. Sekolah tidak lagi dihadapkan pada berbagai hasil asesmen yang berdiri sendiri, melainkan memperoleh gambaran mutu yang menyeluruh dan mudah ditindaklanjuti.
Landasan Konseptual Integrasi
Penyatuan pembacaan hasil TKA dan AN perlu didasarkan pada keselarasan tujuan asesmen dengan tujuan pembelajaran. OECD dalam Synergies for Better Learning (2013) menekankan bahwa sistem evaluasi hanya akan efektif jika selaras dengan sasaran pembelajaran yang hendak dicapai. Tanpa keterpaduan tersebut, hasil asesmen sulit dijadikan dasar perbaikan yang sahih.
National Research Council melalui Knowing What Students Know (2001) pun menegaskan bahwa asesmen harus terintegrasi dengan kurikulum dan praktik pembelajaran. Artinya, integrasi keduanya tidak dimaknai sebagai penggabungan instrumen, melainkan penyelarasan kerangka interpretasi agar berbagai hasil asesmen dapat ditafsirkan secara koheren.
Dalam perspektif ini, TKA tetap berfungsi mengukur capaian kompetensi akademik peserta didik, sementara AN mempertahankan perannya sebagai instrumen pemetaan mutu satuan pendidikan. Keduanya tidak dilebur, tetapi diposisikan dalam satu ekosistem penjaminan mutu yang saling melengkapi. TKA membantu menjawab dimensi “apa yang dicapai”, sedangkan AN menerangkan dimensi “kondisi apa yang mempengaruhi capaian tersebut”.
Pendekatan integratif ini menuntut kapasitas analitik yang memadai agar data tidak sekadar dikompilasi, tetapi benar-benar digunakan untuk refleksi dan perbaikan. Karenanya, integrasi harus dilakukan pada level analisis dan tindak lanjut kebijakan, bukan sekadar integrasi teknis basis data.
Prasyarat Implementasi
Agar integrasi berjalan efektif, terdapat sejumlah prasyarat penting. Pertama, penegasan paradigma bahwa asesmen bukan hanya alat pelaporan hasil, melainkan instrumen peningkatan mutu. Karenanya, TKA tidak berhenti pada fungsi seleksi, tetapi menjadi sumber informasi untuk memperbaiki strategi pembelajaran.
Kedua, penguatan kapasitas pemanfaatan data di tingkat satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Data TKA dan AN harus dipahami sebagai satu kesatuan informasi yang saling menerangkan. Tanpa literasi asesmen yang memadai, integrasi berisiko hanya menghasilkan tumpukan angka tanpa makna. Ketiga, penyelarasan tata kelola pelaksanaan dan pemanfaatan hasil. Sinkronisasi waktu, mekanisme pelaporan, serta sistem analitik akan meningkatkan konsistensi sekaligus mengurangi beban administrasi yang berulang.
Penyandingan keduanya bukan sekadar inovasi teknis, melainkan langkah konseptual untuk membangun sistem evaluasi pendidikan lebih utuh. Integrasi ini memungkinkan asesmen berfungsi ganda: mengukur capaian akademik sekaligus menelaah kualitas proses dan lingkungan belajar yang membentuknya. Dengan fondasi tersebut, evaluasi pendidikan Indonesia dapat bergerak menuju model yang lebih kontekstual, adil, dan berorientasi perbaikan berkelanjutan. Sinergi keduanya menjadi penting sebagai ikhtiar menghadirkan Pendidikan Bermutu bagi Semua.
Penulis: Moch. Abduh, Ph.D (Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Teknologi Pendidikan)










