Senin, 27 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Bisnis

Menaker Tegaskan Perjanjian Kerja Bersama Sebagai Kunci Perusahaan Tumbuh

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
20 Januari 2026
in Bisnis
A A
0
Menaker Tegaskan Perjanjian Kerja Bersama Sebagai Kunci Perusahaan Tumbuh

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dunia kerja tidak boleh terus-menerus terjebak dalam konflik yang membuat semua pihak sama-sama rugi. Ia mendorong peralihan hubungan industrial dari pola negative-sum game menuju positive-sum game ekosistem kolaboratif yang membuat perusahaan tumbuh dan pekerja sejahtera secara bersamaan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai kunci.
“Tujuan kebijakan peralihan ini adalah terciptanya ekosistem kerja yang tak hanya fokus pada kebutuhan hidup layak, tetapi juga peningkatan kompetensi dan produktivitas,” ujar Yassierli saat memberikan arahan usai menyaksikan penandatanganan PKB PT Bank Central Asia (BCA) Tbk periode 2026–2028 di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menaker menjelaskan, negative-sum game adalah kondisi ketika relasi pekerja/buruh dan pengusaha berjalan tidak sehat sehingga kedua pihak sama-sama kehilangan nilai dan kesejahteraan. Ia mencontohkan mogok kerja yang berkepanjangan atau kebijakan efisiensi yang dilakukan perusahaan secara ekstrem hingga menggerus kepercayaan dan loyalitas pekerja. Kondisi tersebut, menurutnya, akan melemahkan produktivitas dan merugikan semua pihak.
Sebaliknya, dalam positive-sum game, pekerja/buruh dan pengusaha membangun hubungan kerja yang kolaboratif untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan secara bersamaan.

Menaker menegaskan, pemerintah tidak hanya memastikan kebutuhan hidup pekerja/buruh terpenuhi, tetapi juga mengajak semua pihak meningkatkan kompetensi dan produktivitas agar hasilnya semakin besar dan dapat dinikmati bersama.
“Target utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang produktif, sejahtera, dan kompetitif,” kata Yassierli.

Dalam model hubungan industrial kolaboratif tersebut, Yassierli menilai PKB berperan sebagai pedoman bersama yang memperjelas hak dan kewajiban para pihak, sekaligus menjadi rujukan dalam membangun dialog dan kepastian hubungan kerja.
“PKB dianggap bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman bersama yang melindungi hak pekerja dan memberikan kepastian bagi perusahaan,” ujarnya.
Yassierli mengatakan, penandatanganan PKB BCA dilakukan untuk menyatukan langkah perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh agar bergerak menuju tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan bersama bagi perusahaan dan para pekerja.
“Kerja sama ini telah berjalan lancar dan harmonis selama lebih dari 20 tahun,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menegaskan Kemnaker telah menyusun kerangka kerja untuk mengukur bagaimana perusahaan dapat membangun ekosistem hubungan industrial yang transformatif, sehingga mendorong pergeseran dari negative-sum game ke positive-sum game.
“Jika hubungan industrial yang transformatif terwujud, industri bisa lebih berkembang,” katanya.

PKB adalah perjanjian yang dibuat antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha yang berisi tentang syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. PKB biasanya dibuat untuk mengatur hubungan kerja di perusahaan dan menjadi acuan bagi kedua belah pihak.

Artikel Terkait

Nakhoda Baru Pengusaha Tani Indonesia HKTI: Yasir Machmud Siap Pacu Kemandirian Pangan Nasional

Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga

Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang

Sebagai gambaran, sampai dengan November 2025 tercatat sebanyak 16.161 perusahaan melaporkan memiliki PKB pada aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Berdasarkan skala perusahaan, kategori perusahaan besar paling banyak yang telah memiliki PKB yaitu sekitar 31,63 persen. Sedangkan menurut lapangan usaha, jenis usaha industri pengolahan paling banyak yang telah memiliki PKB yaitu sekitar 26,21 persen. (ris)

Topik: hubungan industrialKemnakermenaker YassierliPerjanjian Kerja Bersama

TerkaitBerita

Nakhoda Baru Pengusaha Tani Indonesia HKTI: Yasir Machmud Siap Pacu Kemandirian Pangan Nasional
Ekonomi

Nakhoda Baru Pengusaha Tani Indonesia HKTI: Yasir Machmud Siap Pacu Kemandirian Pangan Nasional

oleh Editor : Akula
24 Juli 2026
Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga
Bisnis

Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga

oleh Editor : Affandy
23 Juli 2026
Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang
Bisnis

Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Strategi Range Trading: Memanfaatkan Peluang Saat Pasar Sideways dengan Lebih Terukur
Bisnis

Strategi Range Trading: Memanfaatkan Peluang Saat Pasar Sideways dengan Lebih Terukur

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TUNTUT KEADILAN: Bocah perempuan ini menangisi jasad ayahnya yang meninggal akibat diduga dihakimi massa setelah tertangkap mencuri seekor ayam di Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat (24/7/2026). (Foto: Tangkapan layar)

Ayam dan Emas di Mata Hukum

27 Juli 2026
Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

26 Juli 2026
Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

26 Juli 2026
MPR RI

MPR RI Dorong Penguatan Risalah Perubahan UUD 1945 sebagai Rujukan Penafsiran Konstitusi

23 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4066 shares
    Share 1626 Tweet 1017
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya