• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Rabu, 9 Juli 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Mendag Musnahkan Minuman Beralkohol & Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
19 September 2023
in Nasional
A A
0
Menteri Perdagangan
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan minuman beralkohol dan barang hasil pengawasan post border senilai Rp7 miliar hari ini, Senin, (18/9) di Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pada pemusnahan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberantas praktik penjualan ilegal minuman beralkohol serta impor ilegal.

“Terkait praktik impor ilegal ini, sesuai perintah Presiden RI, impor ilegal harus kita berantas karena merugikan negara. Impor ilegal tidak membayar pajak dan merugikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengadakan pengawasan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Dalam acara pemusnahan kali ini, turut hadir Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang, Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan, Staf Khusus Mendag Bidang Peningkatan Ekspor dan Perluasan Pasar Luar Negeri Al Hilal Hamdi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil, dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta. Turut hadir pula Komandan Polisi Militer Kodam XIV/Hasanudin Jefridin, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Mokhamad Ngajib, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Selatan Ditjen Bea dan Cukai.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran perizinan yang telah ditemukan pada enam jenis produk. Keenam jenis produk yang dimaksud adalah minuman beralkohol golongan A/B/C, timbangan duduk, timbangan elektronik, pompa air, meter air, dan saus teriyaki.

RelatedPosts

Banjir Melanda Bali, Jalur Nasional Denpasar–Gilimanuk Lumpuh dan Permukiman Tergenang

KKB Bakar Rumah Bupati, Gereja, dan Puskesmas di Puncak Papua Tengah

BINUS @Bandung Kuatkan Posisi sebagai Kampus Creative Technology di Jawa Barat

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, BPTN Makassar telah melakukan pengawasan minuman beralkohol terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan 19 pelaku usaha minuman beralkohol melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak dapat ditunjukkannya Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) SKPL A dan SKPL B/C, tidak dapat ditunjukkannya Tanda Daftar Gudang (TDG), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tidak memuat daftar bidang usaha dengan KBLI 56301 (Bar). Pengawasan minuman beralkohol memusnahkan lebih dari 50 ribu botol minuman beralkohol senilai Rp6,5 miliar.

Sementara itu, pengawasan dan pemeriksaan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border) mendapati lima importir untuk lima jenis produk lainnya melakukan jenis pelanggaran antara lain tidak adanya izin tipe, tidak adanya Laporan Surveyor (LS), maupun tidak adanya Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Jenis produk yang dimusnahkan tersebut ada 565 unit senilai Rp500 juta.

Pelanggaran pengawasan post border yang ditemukan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan pengawasan dalam kurun waktu Januari—Agustus 2023 di wilayah kerja BPTN Makassar. Sementara itu, minuman beralkohol merupakan hasil pengawasan bersama dalam kurun waktu Agustus 2023 yang dilakukan BPTN Makassar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perdagangan Kota Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan minuman beralkohol, sejumlah peraturan yang dilanggar adalah izin Penjualan Minuman Beralkohol, yaitu ‘Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan’, ‘Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor’, serta ‘Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Permendag Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol’.

Mendag Zulkifli Hasan mengimbau pelaku usaha untuk selalu tertib dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan. Imbauan tersebut terutama disampaikan kepada pelaku usaha di bidang usaha yang membutuhkan perizinan khusus. Menurut Mendag, pemerintah siap memfasilitasi pelayanan perizinan dan akan membantu para pelaku usaha dengan berbagai kemudahan yang saat ini ditawarkan.

“Pemerintah akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dukungan kepada pelaku usaha, dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Pemerintah siap memfasilitasi masyarakat dalam melengkapi persyaratan-persyaratan berusaha. Komitmen ini diwujudkan antara lain melalui kemudahan dalam pengurusan perizinan, keringanan di bidang fiskal, penyingkatan waktu arus masuk barang, dan pembinaan terhadap pelaku usaha. Kami harap pelaku usaha selalu tertib hukum dalam kegiatan usaha mereka,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menambahkan, pemusnahan yang digelar hari ini bertujuan memberi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak tertib. Ia mengatakan, pelaku usaha saat ini dapat mengurus izin-izin yang dibutuhkan karena pelayanan perizinan saat ini mudah.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bidang perdagangan. Maka, sudah sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan. Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang kami temukan melanggar ketentuan,” ungkap Moga.

Kemendag saat ini memiliki empat kantor BPTN yang bertugas mengawasi ketertiban izin para pelaku usaha dalam menjalankan usaha mereka. Terdapat BPTN di empat kota besar, yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi. BPTN dibentuk dengan tujuan menjadi salah satu bentuk sinergi pelaksanaan kewenangan antara Kemendag dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dan kepentingan nasional di seluruh wilayah Indonesia. “BPTN juga kami harap dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan pengawasan di daerah,” pungkas Moga. (ris)

Topik: Menteri Perdagangan
Editor : Hanasa

Editor : Hanasa

TerkaitBerita

banjir
Peristiwa

Banjir Melanda Bali, Jalur Nasional Denpasar–Gilimanuk Lumpuh dan Permukiman Tergenang

oleh Editor : Affandy
12 jam lalu
kkb
Nasional

KKB Bakar Rumah Bupati, Gereja, dan Puskesmas di Puncak Papua Tengah

oleh Editor : Affandy
12 jam lalu
BINUS BANDUNG
Pendidikan

BINUS @Bandung Kuatkan Posisi sebagai Kampus Creative Technology di Jawa Barat

oleh Editor : Hanasa
16 jam lalu
Sejumlah warga terdampak banjir di Jakarta menaiki perahu karet dengan latar belakang gedung-gedung pencakar langit
Peristiwa

Malam Ini Katulampa Siaga Tiga, Air Masuk Jakarta Diperkirakan 9–12 Jam Kemudian

oleh Editor : Memoarto
1 hari lalu
IMG 20250707 WA0030 - Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan
Nasional

Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan

oleh Editor : Akula
1 hari lalu
IMG 20250707 WA0019 scaled - Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim
Nasional

Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim

oleh Editor : Akula
1 hari lalu
Selanjutnya
CAEXPO 2023

Hadir di Pameran CAEXPO 2023, Indonesia Berkolaborasi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

SMK Negeri 4 Kota Bogor
Megapolitan

SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

oleh Editor : Hairul
4 hari lalu
0

koranindopos.com - BOGOR. SMK Negeri 4 Kota Bogor menjalankan dua program penting secara bersamaan, yakni Tahap 2 Sistem Penerimaan Murid...

SelanjutnyaDetails
Danantara

Direktur Bisnis PT Agrinas Palma Nusantara Dicopot Lewat Zoom, Baru Menjabat Beberapa Bulan

7 hari lalu
banjir

Banjir Kembali Rendam The Arthera Hill 2 di Bekasi, Air Capai Setinggi Atap Rumah

15 jam lalu
Menteri Perdagangan

Mendag Musnahkan Minuman Beralkohol & Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

2 tahun lalu
General Manager Marketing Communication & Operations GI Kanina Hanindita (kiri) berfoto dengan karakter Disney serta principal Disney Cruise Line dalam acara The Grand Adventure di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7/2025).

Seru! Foto Bareng Karakter Disney di Mal Grand Indonesia

4 hari lalu

Rekomendasi

indibiz - Tingkatkan Kinerja Karyawan Dan Pelayanan Pelanggan PT. Lautan Berlian Lampung Melalui Digitalisasi

Tingkatkan Kinerja Karyawan Dan Pelayanan Pelanggan PT. Lautan Berlian Lampung Melalui Digitalisasi

8 Juli 2025
byd

BYD Seagull Free Edition Resmi Meluncur di China, Hatchback Listrik Murah dengan Jarak Tempuh 405 Km!

5 Juli 2025
AICA

AICA Luncurkan Lini Produk Terbaru di IndoBuildTech 2025, Tegaskan Posisi sebagai One-Stop Interior Solution

7 Juli 2025
Deputi Pengendalian Kependudukan pada Kemendukbangga/BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto (tengah) dan UNFPA Indonesia Representative Hassan Mohtashami saat press briefing SWP 2025 di Jakarta pada Kamis (3/7/2025).

Krisis Fertilitas Dipicu Oleh Pasutri Merasa Tak Mampu Punya Banyak Anak  

3 Juli 2025
kecelakaan

Dua WNI Tewas dalam Kecelakaan Maut Bus Wisata di Malaysia, 16 Lainnya Luka-Luka

3 Juli 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .