koranindopos.com – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mengalami defisit pada awal tahun. Hingga akhir Februari 2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp135,7 triliun.
Angka tersebut setara dengan sekitar 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN terjadi ketika pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan total belanja negara yang dikeluarkan pemerintah.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, realisasi pendapatan negara hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp358 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara pada periode yang sama tercatat sebesar Rp493,8 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan APBN mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun pada dua bulan pertama tahun anggaran 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ini masih berada dalam kerangka pengelolaan fiskal yang telah direncanakan pemerintah. Ia juga menyinggung pentingnya peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Menurutnya, setoran pajak memiliki peran penting dalam memperkuat pendapatan negara sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan serta belanja pemerintah.
Pemerintah terus memantau perkembangan realisasi pendapatan dan belanja negara sepanjang tahun anggaran berjalan. Langkah-langkah penguatan penerimaan, termasuk optimalisasi pajak dan sumber pendapatan lainnya, menjadi bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan APBN tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan berbagai program prioritas nasional tetap berjalan.(dhil/dtk)










