koranindopos.com – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan langkah-langkah efisiensi yang dirancang untuk menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia. Salah satu langkah utama adalah mengevaluasi operasi biaya pesawat, termasuk identifikasi rincian pembentukan Cost Per Block Hour (CBH), komponen biaya operasi terbesar dalam penerbangan.
“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Menko Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa CBH perlu diidentifikasi secara rinci agar strategi pengurangan nilainya dapat dirumuskan berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang pada akhirnya menurunkan harga tiket pesawat.
Selain itu, pemerintah berencana mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan membuka larangan serta pembatasan (lartas) barang impor tertentu yang diperlukan dalam penerbangan. Menurut Menko Luhut, komponen perawatan pesawat yang mencakup 16 persen dari total biaya operasi setelah avtur, perlu mendapat perhatian khusus untuk efisiensi.
Menko Luhut juga menyoroti mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute yang menyebabkan penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat dikenai dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC). Menurutnya, mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan dengan biaya operasional maskapai per jam terbang untuk mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.
Luhut menekankan pentingnya mengevaluasi peran pendapatan kargo dalam pendapatan perusahaan penerbangan, yang sering luput dari perhatian. “Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas. Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas,” tambahnya.
Untuk memastikan seluruh langkah efisiensi tersebut berjalan dengan baik, Luhut menyebut bahwa Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional akan mengevaluasi harga tiket pesawat secara detail setiap bulannya. “Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” ujar Menko Luhut.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan harga tiket pesawat di Indonesia dapat lebih terjangkau bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing industri penerbangan nasional. (hai)










