koranindopos.com – Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset memerlukan komunikasi politik yang serius dan mendalam dengan partai-partai politik (parpol) sebelum diajukan ke parlemen.
“Ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik, untuk dilakukan,” ujar Supratman dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, meski Pemerintah telah mengajukan RUU tersebut pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU tersebut tidak berubah. Bahkan, Presiden Prabowo disebut memberikan perhatian khusus terhadap rancangan undang-undang yang mengatur mekanisme pemiskinan terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut.
“Dan ini (RUU Perampasan Aset) lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Nanti pada waktunya itu akan diajukan kembali,” tambah Supratman.
Sebelum kembali diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah ingin memastikan adanya kesepakatan awal dengan kekuatan politik terkait substansi dan urgensi RUU ini.
“Bagi Pemerintah, yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal. Jadi, ini soal politik saja, ya, soal politik,” tegas Supratman.
Sementara itu, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebelumnya mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini sempat terhambat oleh dinamika politik selama tahun 2023 hingga awal 2024. Menurutnya, banyak anggota DPR yang sibuk mempersiapkan diri untuk kembali maju di Pemilu 2024, sehingga pembahasan RUU terhenti.
“Beleid tersebut sudah masuk ke DPR sejak April 2023. Namun sepanjang 2023 sampai Pemilu 2024 merupakan tahun politik,” ujar Eddy dalam pertemuan media, Rabu (4/12/2024).
RUU Perampasan Aset saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, namun belum masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025. (hai/infopublik)










