koranindopos.com – Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kesiapan pemerintah dalam melindungi lahan pertanian di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi klaim ilegal oleh oknum mafia tanah, khususnya pada area sawah yang mengalami kerusakan berat.
Nusron mengungkapkan, terdapat sekitar 65 ribu hektare sawah yang tertimbun lumpur akibat bencana. Kondisi ini berpotensi menjadikan lahan tersebut berstatus tanah musnah, sehingga membuka peluang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan klaim sepihak.
“Kalau sawah itu musnah, pasti akan ada oknum-oknum mafia tanah yang mengklaim dan batas-batas tanahnya juga hilang,” ujarnya.
Ia memastikan, lahan-lahan yang telah memiliki sertifikat tidak akan kehilangan legalitasnya karena data batas bidang masih tersimpan dalam sistem spasial Kementerian ATR/BPN. Namun, Nusron mengakui bahwa lahan yang belum terdaftar akan membutuhkan proses lebih kompleks dalam penetapan kembali batasnya.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) turut mempercepat proses pemulihan lahan terdampak bencana. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk memperbaiki 40 ribu hektare sawah yang rusak melalui penyediaan benih, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), serta mendampingi petani hingga lahan siap berproduksi kembali.
Saat meninjau kerusakan 82 hektare sawah di Tapanuli Tengah, Amran memastikan seluruh proses rekonstruksi dilakukan tanpa membebani biaya kepada petani. Ia juga meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian administrasi batas bidang agar pemulihan dapat segera dimulai.
Pemerintah pusat menekankan bahwa sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional sekaligus memastikan hak-hak petani tetap terlindungi di tengah bencana. (hai)










