Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menteri Perdagangan RI Tanda Tangani Protocol to Amend the ASEAN Agreement

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 November 2022
in Nasional
A A
0
Menteri Perdagangan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menandatangani Protocol to Amend the ASEAN Agreement on the Movement of Natural Persons (ASEAN MNP) secara ad referendum pada Rabu (2/11) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Protokol tersebut merupakan instrumen hukum yang digunakan untuk memberlakukan hasil reviu terhadap Jadwal Komitmen (Schedules of Commitments/SoC) Perjanjian ASEAN MNP. Mendag Zulkifli Hasan menjadi menteri pertama yang menandatangani Protokol ASEAN MNP, dan akan diikuti oleh para menteri ekonomi ASEAN lainnya.

“Protokol ini akan menjadi satu langkah awal bagi negara-negara ASEAN menuju penghapusan pembatasan dalam pergerakan lintas batas sementara dari orang perseorangan (temporary crossborder movement of natural persons),” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Setelah Protokol tersebut ditandatangani, negara-negara ASEAN akan memulai kembali diskusi untuk mengembangkan Future Work Programme MNP yang bertujuan melakukan proses liberalisasi lebih lanjut dari ASEAN MNP, sesuai dengan yang dimandatkan pada Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN ke-54 pada September 2022.

Dengan ditandatanganinya protokol tersebut, masyarakat umum akan lebih mudah memahami komitmen Perjanjian ASEAN MNP. Sehingga, tenaga kerja terampil Indonesia akan lebih banyak lagi dapat bekerja di negara-negara ASEAN, terutama di sektor-sektor yang telah dikomitmenkan oleh negara-negara ASEAN. Sektor-sektor tersebut antara lain jasa profesional, jasa komputer dan layanan terkait, jasa penelitian dan pengembangan, jasa telekomunikasi, jasa konstruksi, jasa distribusi, jasa pendidikan, jasa lingkungan, jasa keuangan, jasa transportasi, jasa kesehatan, dan jasa pariwisata.

Artikel Terkait

Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan

Mendagri Bantah Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia

PPG Dalam Jabatan 2026: Cara Daftar, Jadwal, dan Bedanya dengan Prajabatan

ASEAN MNP merupakan perjanjian mengenai pergerakan lintas batas sementara dari orang perseorangan (tenaga kerja terampil) di lingkup ASEAN. Perjanjian ASEAN MNP sendiri telah ditandatangani pada 19 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja, serta telah memasuki masa entry into force (EIF) pada 14 Juni 2016. Berdasarkan perjanjian tersebut, negara-negara ASEAN wajib melakukan diskusi untuk meninjau atau mereviu Jadwal Komitmen Perjanjian ASEAN MNP satu tahun setelah EIF. Tujuannya adalah untuk mencapai liberalisasi lebih lanjut.

Negara-negara ASEAN telah melakukan diskusi sejak tahun 2017 untuk mereviu komitmen Perjanjian ASEAN MNP. Selama masa diskusi, negara-negara anggota ASEAN akhirnya memutuskan untuk mengadopsi penggunaan common format terhadap Jadwal Komitmen Perjanjian ASEAN MNP sebagai hasil reviu. Hal tersebut karena beberapa negara anggota menunjukkan kesulitan untuk melakukan liberalisasi lebih lanjut terkait pergerakan tenaga kerja terampil. (ris)

Topik: Menteri PerdaganganProtocol to Amend the ASEAN

TerkaitBerita

Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan
Nasional

Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026
BATAS WILAYAH: Patok perbatasan 02 Indonesia-Malaysia terletak di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. (Dok./Fery Herdiansyah/RRI Nunukan)
Nasional

Mendagri Bantah Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia

oleh Editor : Memoarto
30 Juni 2026
Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan

PPG Dalam Jabatan 2026: Cara Daftar, Jadwal, dan Bedanya dengan Prajabatan

oleh Editor : Hairul
30 Juni 2026
Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng
Nasional

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

oleh Editor : Doe
29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

30 Juni 2026
Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

30 Juni 2026
IMG 20260630 133621 528 1 -

30 Juni 2026
Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

30 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3641 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya