Koranindopos.com – JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyoroti kondisi rumah warga yang dinilai sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan penghuninya. Sejumlah bagian bangunan, mulai dari tembok, atap, lantai, hingga struktur pondasi, dilaporkan berada dalam kondisi yang tidak aman.
Maruarar mengatakan, rumah tersebut merupakan salah satu sasaran yang tepat untuk mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah pemerintah. Hal itu disampaikannya kepada wartawan pada Sabtu (31/10/2026).
“Saya sangat bersyukur bahwa tim kami menemukan rumah yang sangat tepat sasaran untuk dibantu. Menurut saya, rumahnya sangat gawat sekali,” kata Maruarar.
Ia menjelaskan, kondisi bangunan tidak hanya menunjukkan ketidaklayakan sebagai tempat tinggal, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan penghuni. Tembok yang rapuh serta kondisi atap dan lantai yang buruk menjadi sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani.
“Dari segi temboknya sudah rapuh, atapnya, lantainya. Bahkan tadi saya sampai ke atas itu menurut saya sangat berbahaya karena pondasi strukturnya sangat tidak aman dan sangat tidak sehat,” ujarnya.
Menurut Maruarar, kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya program bedah rumah untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat.
Bedah Rumah Dibarengi Pemberdayaan Ekonomi Maruarar menegaskan bahwa program bedah rumah tidak boleh hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan. Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga penerima bantuan melalui program pemberdayaan ekonomi.
Upaya tersebut dilakukan melalui dua skema, yakni Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
Maruarar menjelaskan, program PNM menyasar komunitas usaha, termasuk perempuan yang tergabung dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Melalui dukungan modal dan pendampingan usaha, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan kegiatan ekonomi produktif sehingga pendapatan keluarga meningkat dan kondisi kesejahteraan mereka menjadi lebih baik.
Ia juga menyoroti kebijakan penurunan bunga PNM dari 22 persen menjadi 8 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.
Dengan menggabungkan perbaikan tempat tinggal dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah berharap bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni, tetapi juga membantu keluarga penerima manfaat membangun kehidupan yang lebih sejahtera.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.(dhil/kmps)










