Koranindopos.com – Halmahera Utara. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid meminta desa melakukan pelayanan tidak hanya dilakukan secara online. Pelayanan secara offline harus tetap dilakukan meski telah masuk masa digitalisasi.
Taufik menjelaskan, dua sistem pelayanan tersebut memiliki manfaat yang sama-sama penting untuk keberlanjutan dan pembangunan di desa. Sistem offline untuk memperkokoh kerukunan, menjadi ruang pertemuan, merawat perjumpaan sosial, dan interaksi antara perangkat desa dengan warga maupun antar sesama warga sehingga memperkuat kohesivitas sosial.
Sementara sistem online sebagai upaya meningkatan ekonomi masyarakat desa dengan melakukan inovasi digital dan mempromosikan serta mempublikasikan potensi maupun keunggulan yang dimiliki desa. ”Mudah-mudahan pelayanannya ada yang offline ada online. Kita harus merawat ikatan kekeluargaan maka harus offline,” kata Taufik dalam rilis Kemendes PDTT, Kamis (20/7).
Menurut Taufik, sistem online bisa dimanfaatkan untuk promosi produk dan potensi desa agar orang di luar Halmahera Utara bisa mengetahui dan mengenal lebih dalam. ”Ini harus dilakukan dengan ekosistem digital,” tegas Taufik.
Seperti diketahui, masyarakat Indonesia bahkan dunia harus beradaptasi dengan digitalisasi dalam segala aspek kehidupan imbas terjadinya pandemi. Mulai dari rapat, sekolah, hingga pelayanan bahkan pendataan dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.
Kendati demikian, pelayanan dengan bertatap muka secara langsung tetap dinilai penting bagi Taufik Madjid untuk tidak melunturkan semangat kekeluargaan dan gotong royong warga desa.










