Koranindopos.com – Jakarta. Psikolog Mintarsih A. Latief yang juga merupakan tante dari suami Nikita Willy, Indra Priawan kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Mintarsih ke Mabes Polri dalam rangka memenuhi panggilan Polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasusnya dengan Blue Bird.
Kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjunta mengatakan, kedatangan kliennya hanya untuk jalani pemeriksaan saja tidak membawa tambahan bukti lain.
“Hari ini saya mendampingi klien saya ibu Mintarsih jalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Pemanggilan ini merupakan pemanggil pertama buat Mintarsih, meski sebelumnya sering bulak-balik ke Bareskrim Mabes Polri.
“Ini panggilan perdana, sebelumnya kan ada laporan terus dipanggil untuk penegasan laporan oleh penyidik, hari ini baru resmi dipanggil untuk diperiksa,” jelasnya.
Berkali-kali Mintarsih menjelaskan kalau dirinya hanya mengundurkan diri dari perusahaan yang kini dipimpin oleh suami Nikita Willy, Indra Priawan, bukan melepas saham atas namanya seperti yang dialaminya saat ini.
“Ini harus dijelaskan apakah betul saya keluar dari direksi dan keluar saham. Saya ada bukti keluar jabatan yakni bukti dari PN Jakarta Pusat, lalu bukti lagi surat PN Jakarta Selatan, bukti lagi kalau mereka menjawab itu kan sudah ada bukti,” beber Mintarsih.
Berdasarkan bukti-bukti yang dipegangnya, Mintarsih menantang pihak PT Blue Bird untuk membuktikan kalau dirinya keluar dari jajaran pemegang saham.
“Sekarang apa bukti mereka kalau saya keluar dari pemegang saham, apa bukti mereka bahwa ada akta (keluar pemegang saham),” tandas Mintarsih.