koranindopos.com – Jakarta Sejak perombakan besar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), nasib sejumlah kebijakan pendidikan yang dicanangkan di era Menteri Nadiem Makarim kini dipertanyakan. Pemisahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian baru – yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan – telah membawa perubahan besar, termasuk pengkajian ulang beberapa kebijakan penting seperti Kurikulum Merdeka dan penghapusan Ujian Nasional (UN).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., yang kini mengemban tanggung jawab dalam bidang pendidikan dasar dan menengah, mengungkapkan bahwa setiap kebijakan di kementeriannya akan dikaji kembali dengan sangat hati-hati. “Semuanya harus kita kaji karena banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbud, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).
Keberlanjutan Kurikulum Merdeka
Salah satu kebijakan penting yang akan menjadi perhatian khusus Kemendikdasmen adalah penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini pertama kali diluncurkan di masa kepemimpinan Nadiem Makarim dan mulai diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia dengan tujuan memberikan fleksibilitas kepada pendidik dan peserta didik. Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa meskipun Kurikulum Merdeka sudah diimplementasikan di seluruh Indonesia, praktik di lapangan menunjukkan bahwa belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakannya secara maksimal.
Artikel Terkait
“Kurikulum ini masih baru, dan penerapannya belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Jadi kita tidak akan buru-buru mengambil keputusan,” jelasnya. Abdul Mu’ti menambahkan bahwa kementeriannya akan terus mengevaluasi penerapan kurikulum ini serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Kebijakan Ujian Nasional: Apakah Akan Kembali?
Salah satu perubahan signifikan yang diperkenalkan di masa Nadiem Makarim adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan. Namun, apakah kebijakan ini akan bertahan atau mengalami perubahan di bawah Kemendikdasmen masih menjadi pertanyaan. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa belum ada keputusan terkait kemungkinan kembalinya Ujian Nasional. “Saya belum sampai pada keputusan itu. Intinya kami ingin mendengar dulu,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Abdul Mu’ti berencana mengumpulkan berbagai masukan dari para pakar, pemerintah daerah, dan masyarakat luas sebelum menentukan kebijakan baru. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan nantinya diharapkan dapat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Kementerian Baru untuk Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan
Pembentukan tiga kementerian baru ini menandai era baru dalam tata kelola pendidikan di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, kementerian ini akan berfokus pada pendidikan dasar dan menengah, dengan Wakil Menteri Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat yang mendampingi. Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan berfokus pada pengembangan pendidikan tinggi, sementara Kementerian Kebudayaan akan bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan kebudayaan.
Dengan hadirnya ketiga kementerian ini, pemerintah diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan masing-masing bidang. Ke depan, Kemendikdasmen akan berupaya menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih terukur dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional.(dhil)










