koranindopos.com – Jakarta, Nawawi Pomolango, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin pagi di Istana Negara. Nawawi, yang baru saja menjabat, menyatakan komitmennya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantas korupsi tersebut.
“Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ucap Nawawi setelah pelantikan.
Ketua Sementara ini berencana segera melakukan rapat dengan pimpinan dan pejabat struktural eselon I dan II untuk membahas langkah-langkah strategis yang harus diambil KPK ke depan. Ia ingin mengatasi situasi yang dihadapi oleh lembaga tersebut dan menetapkan skala prioritas untuk mengatasi tantangan tersebut.
Presiden Jokowi memberikan arahan khusus kepada Nawawi agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan hati-hati. Nawawi menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK, sambil memantau perkara korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.
“Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang mengawasi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain,” ujarnya.
Nawawi juga menetapkan prioritas untuk perkara-perkara korupsi yang masih belum selesai. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kasus-kasus tersebut agar mendapatkan penyelesaian yang tuntas.
“Saya mohon dengan sangat tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk media, upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan berhasil. Dukungan dan support dari semua pihak sangat kami harapkan,” tegas Nawawi.
Sebagai mantan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membawa pengalaman dan pengetahuan yang diharapkan dapat membantu KPK dalam melaksanakan tugasnya secara efektif. Masyarakat dan pihak terkait berharap bahwa kepemimpinan baru ini akan membawa angin segar dan kembali mengukuhkan posisi KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (hai)