koranindopos.com – Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami perlambatan dalam setahun terakhir. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit UMKM pada Desember 2024 hanya tumbuh sebesar 3% secara tahunan (year-on-year/YoY). Tren perlambatan ini berlanjut pada awal 2025, di mana pada Januari 2025 pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 2,5% YoY dan semakin turun menjadi 2,1% YoY pada Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan segmen kredit lainnya. Selain itu, dampak pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 masih terasa, terutama bagi pelaku usaha kecil yang mengalami kendala dalam akses permodalan dan pemasaran.
Tekanan daya beli masyarakat kelas menengah juga menjadi faktor yang turut berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan kredit UMKM. Dengan turunnya daya beli, konsumsi masyarakat terhadap produk dan jasa UMKM ikut terdampak, yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan usaha kecil dalam mengembangkan bisnisnya serta membayar kewajiban kredit mereka.
OJK bersama dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya terus berupaya untuk mendorong kembali pertumbuhan kredit UMKM dengan berbagai kebijakan stimulus. Langkah-langkah seperti relaksasi kredit, peningkatan akses pembiayaan, dan program pendampingan usaha diharapkan dapat membantu sektor UMKM untuk kembali bangkit dan bertumbuh secara berkelanjutan.
Meskipun mengalami tantangan, UMKM tetap menjadi sektor penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, perbankan, maupun masyarakat, sangat dibutuhkan agar UMKM dapat kembali berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.(dhil)