koranindopos.com – Jakarta. Seorang anggota Polri, Bripda La Ode Sultan, telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Polda Papua. Ia mengaku telah menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Pengakuan mengejutkan ini langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Dalam foto yang diterima detikcom, Bripda La Ode tampak mengenakan seragam dinas kepolisian. Pada bagian dada sebelah kanan seragamnya tertera nama “La Ode” lengkap dengan pangkat satu balok panah berwarna perak, menunjukkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Dalam foto lain yang beredar, Bripda La Ode terlihat duduk di sebuah ruangan dengan mengenakan kaos berwarna abu-abu. Diduga, saat itu ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus penjualan amunisi ilegal kepada pihak KKB yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi keamanan di wilayah Papua.
Pihak Polda Papua belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah amunisi yang dijual maupun motif dari tindakan Bripda La Ode. Namun, pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi aparat dalam menjaga integritas institusi dan keamanan di wilayah rawan konflik tersebut.
Juru bicara Polda Papua menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang terlibat dalam kejahatan, apalagi yang membahayakan negara.
“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pengkhianat di tubuh Polri,” ujar salah satu pejabat kepolisian yang enggan disebut namanya.
Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menyoroti pentingnya pengawasan internal serta pemantauan ketat terhadap distribusi logistik senjata di wilayah konflik seperti Papua. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak.(dhil)










