koranindopos.com – Jakarta. Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis daring asal Kalimantan Selatan, Muhammad Saleh. Tersangka, seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Mayor D, disebut-sebut memiliki hubungan asmara lain di luar pernikahannya, yang turut menjadi bagian dari motif kasus pembunuhan yang mengguncang publik ini.
Kasus yang menewaskan Saleh, jurnalis media online banjarhits.id, telah menarik perhatian luas karena melibatkan aparat aktif dan dugaan motif personal yang kompleks.
Dilansir dari detikNews, hasil penyelidikan mengungkap bahwa Mayor D diduga memiliki kekasih lain selain sang istri sah. Hal ini diketahui setelah aparat gabungan dari Puspomal dan Polda Kalimantan Selatan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka dan beberapa saksi. Hubungan asmara di luar pernikahan itu diduga turut memicu pertikaian yang berujung pada tindakan kriminal.
Pihak TNI AL menyatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum dan etika oleh prajuritnya. Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista menyebutkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai hukum militer yang berlaku.
Muhammad Saleh ditemukan tewas pada akhir April 2025, dan polisi mengidentifikasi sejumlah luka akibat tindak kekerasan. Setelah penyelidikan awal, Mayor D ditetapkan sebagai tersangka utama. Motif awal diduga karena korban menyinggung hubungan pribadi tersangka dalam pemberitaan atau komunikasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) menyampaikan bahwa institusinya tidak akan menutupi kasus ini. “Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada peradilan militer dan mendukung agar kasus ini dibuka seterang-terangnya demi keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban mendesak agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlindungan terhadap tersangka hanya karena statusnya sebagai anggota militer. Pihak keluarga juga berharap pembunuhan terhadap jurnalis tidak dianggap sepele, mengingat pentingnya peran pers dalam demokrasi.
Kasus ini telah menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai komunitas pers, aktivis HAM, dan masyarakat sipil. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers menyerukan agar pembunuhan terhadap jurnalis tidak dibiarkan menjadi preseden impunitas.
“Jika aparat bisa menghabisi nyawa jurnalis karena alasan pribadi dan lolos dari hukuman maksimal, maka keamanan profesi kami terancam,” kata Ketua AJI Banjarmasin.
Proses hukum terhadap Mayor D masih berjalan. Pihak berwenang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan penuh integritas dan kejelasan hukum.(dhil)