koranindopos.com – Jakarta. Polda Banten beserta jajaran hingga ke tingkat polsek sukses melaksanakan operasi pemberantasan premanisme secara masif, dengan hasil pengamanan sebanyak 492 orang dalam kurun waktu 1–9 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 63 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 orang lainnya sedang menjalani pembinaan.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang diinisiasi Kapolda Banten. “Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Operasi ini digelar sebagai langkah konkret menciptakan rasa aman dan mendukung iklim pembangunan di Provinsi Banten. “Kegiatan ini adalah bentuk jaminan terhadap pembangunan di Banten. Ini juga menjadi modal dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Hengki.
Premanisme yang menjadi sasaran operasi meliputi berbagai bentuk seperti parkir liar, pak ogah, anak punk, aktivitas ormas meresahkan, hingga debt collector yang bertindak di luar hukum. Dari seluruh kasus, tercatat 21 Laporan Polisi yang ditangani selama operasi berlangsung.
Berikut rincian jumlah pelaku yang diamankan oleh masing-masing jajaran:
-
Ditreskrimum: 13 orang
-
Ditsamapta: 9 orang
-
Polresta Tangerang: 85 orang
-
Polresta Serang Kota: 59 orang
-
Polres Serang: 66 orang
-
Polres Cilegon: 69 orang
-
Polres Lebak: 128 orang
“Dari 21 laporan tersebut, terdapat kasus-kasus premanisme seperti ormas yang melakukan pemerasan, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan, perusakan, pungutan liar, hingga pencurian dengan kekerasan,” ungkap Hengki.
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik-praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Di sisi lain, program Poliran juga akan dikembangkan sebagai bentuk rehabilitasi sosial agar pelaku tidak kembali ke jalanan dan bisa menjalani kehidupan yang lebih produktif.(dhil)