Kamis, 18 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Opsen BBNKB: Dampaknya pada Pembelian Kendaraan Baru

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 Januari 2025
in Nasional
A A
0
bbnkb
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pembelian kendaraan baru kini dihadapkan pada sebuah aturan baru yang memengaruhi besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dua jenis pajak kendaraan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kini dikenakan tambahan biaya berupa opsen. Lalu, bagaimana pengaruh opsen BBNKB terhadap biaya yang harus dibayar saat membeli kendaraan baru?

Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan persentase tertentu atas pokok pajak yang sudah ada, dalam hal ini pada BBNKB. BBNKB sendiri adalah pajak yang dibayar saat melakukan transaksi balik nama kendaraan bermotor, baik itu kendaraan baru maupun bekas. Sementara itu, opsen BBNKB adalah tambahan biaya yang dikenakan di atas pokok pajak tersebut.

Ketika Anda membeli kendaraan baru, selain harus membayar harga kendaraan, Anda juga dikenakan biaya BBNKB yang dihitung berdasarkan harga jual kendaraan. Jika wilayah tempat Anda membeli kendaraan menerapkan opsen BBNKB, maka total yang harus Anda bayar akan lebih tinggi karena opsen tersebut akan dikenakan sebagai persentase tambahan pada nilai pokok BBNKB.

Sebagai contoh, jika tarif BBNKB di daerah Anda sebesar 10% dari harga kendaraan, dan pemerintah daerah memutuskan untuk mengenakan opsen sebesar 5%, maka total biaya BBNKB yang harus dibayar akan menjadi 10% + 5% = 15% dari harga kendaraan. Artinya, semakin mahal kendaraan yang Anda beli, semakin besar pula jumlah yang harus Anda bayar sebagai BBNKB dengan tambahan opsen tersebut.

Artikel Terkait

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

Perbedaan besar BBNKB dengan adanya opsen tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Sebagai gambaran, jika harga kendaraan baru Anda adalah Rp 100.000.000 dan tarif BBNKB di wilayah Anda adalah 10%, maka tanpa opsen, biaya BBNKB yang harus dibayar adalah Rp 10.000.000. Namun, jika opsen BBNKB sebesar 5% diterapkan, maka biaya BBNKB yang harus dibayar menjadi Rp 15.000.000, yang berarti ada tambahan Rp 5.000.000.

Opsen BBNKB dikenakan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Namun, kebijakan ini tidak jarang menimbulkan pro dan kontra, terutama dari konsumen yang merasa keberatan dengan tambahan biaya yang harus dikeluarkan.(dhil)

Topik: BBNKB

TerkaitBerita

JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)
Politik

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

oleh Editor : Memoarto
18 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin
Nasional

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

oleh Editor : Hairul
17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman
Nasional

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN
Nasional

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

oleh Editor : Doe
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

OPERASI MILITER: Tentara AS dalam sebuah operasi. AS menghabiskan Rp 186 triliun dalam enam hari melakukan serangan ke Iran. (Foto Ilustrasi: x.com/I_Corps)

Kompensasi AS-Iran Damai Bernilai Sekitar Rp 5.000 Triliun

18 Juni 2026
MIMPI BURUK: Aksi Luca Zidane, kiper Timnas Aljazair, saat berhadapan dengan Lionel Messi pada laga Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Reed Hoffmann)

Lionel Messi Tiga Kali Bobol Gawang Aljazair tanpa Balas

18 Juni 2026
JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

18 Juni 2026
Riswandi

Runtuhkan Mitos Sinematografi Mewah, Pemuda Bulukumba Pacu Kreativitas Remaja Daerah

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya