koranindopos.com – Jakarta. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI memamerkan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata unggulan pada event Sail Tidore Expo 2022. Acara yang digelar di kawasan Pantai Wisata Tugulufa, Tidore Kepulauan, Maluku Utara itu berlangsung sejak 24 sampai 29 November 2022.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Andhika Permata menuturkan, kepulauan seribu telah menjadi destinasi unggulan di Jakarta. Wilayah itu pun telah mengalami perkembangan yang amat pesat beberapa tahun belakangan. Mulai dari pemenuhan hal-hal dasar seperti kebutuhan pokok, air, dan listrik hingga aspek pariwisatanya dengan meluncurkan Digital Nomad Island pada Mei lalu. ”Kepulauan Seribu juga menjadi destinasi yang tepat bagi para wisatawan, khususnya mereka yang ingin merasakan sensasi bekerja sambil berlibur atau kerap disebut digital nomad,” ujarnya.
Andhika menjelaskan, Sail Tidore Expo 2022 merupakan kegiatan yang sangat strategis untuk diikuti oleh para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara. ”Sail Tidore Expo 2022 merupakan platform yang tepat untuk mempertemukan komunitas ekonomi kreatif Binaan Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Pemerintah Daerah, di mana hal ini merupakan potensi besar untuk mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta, khususnya Wisata Urban dan Wisata Alam Kepulauan Seribu,” jelasnya.
Pada booth Pemprov DKI disana pun menampilkan dekorasi bertema wisata urban dan juga menampilkan produk-produk ekonomi kreatif khas Jakarta. Diantaranya, Batik Marunda yang memiliki motif batik bertemakan pesisir, Batik Emma dengan design khas Betawi, serta Mpok Nini yang menawarkan produk kuliner khas Betawi seperti bir pletok, dodol betawi, kembang goyang, dan juga akar kelapa.
Diketahui, Kepulauan Seribu masuk dalam 13 proyek baru yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN. (wyu/mmr)










