koranindopos.com – Jakarta. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024. Kontroversi muncul ketika surat suara simulasi yang beredar hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon), meskipun pada kenyataannya ada tiga paslon yang terlibat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta pada Jumat (5/1/2024), Guspardi Gaus menyatakan, “Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti.”
Menurut Guspardi Gaus, simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon menunjukkan keteledoran dan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di seluruh Indonesia.
Politikus PAN ini mengkritik KPU dan menegaskan bahwa KPU seharusnya melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara kepada KPUD untuk simulasi Pilpres 2024. “Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” ujarnya.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Solo telah menyampaikan protes terkait contoh surat suara dalam simulasi yang diselenggarakan KPU Kota Solo. Protes muncul karena surat suara tersebut hanya memuat dua pasangan capres-cawapres, padahal seharusnya ada tiga pasangan. Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo, YF Sukasno, mengatakan mengetahui hal ini saat meminta contoh surat suara ke KPU.
“Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi, lho,” ujar Sukasno.
Guspardi Gaus menilai bahwa insiden ini harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan transparan agar integritas proses demokratisasi tetap terjaga. Bawaslu diharapkan dapat memberikan penjelasan menyeluruh dan tindakan korektif sesuai dengan temuan yang muncul dalam penelusuran ini. (hai)