Jumat, 18 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Finalisasi Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 Januari 2025
in Nasional
A A
0
pemerintah
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. meneri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa surat edaran (SE) terkait ketentuan libur sekolah selama bulan Ramadan akan segera diterbitkan. Menurut Pratikno, SE ini akan ditandatangani oleh beberapa kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disebabkan karena urusan mengenai sekolah di daerah dan sekolah keagamaan berada di bawah kewenangan dua kementerian tersebut.

Pratikno menambahkan bahwa pembicaraan mengenai ketentuan libur sekolah selama bulan puasa telah dilakukan antara Kemenko PMK dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Proses finalisasi surat edaran tersebut kini tengah dilakukan dan diharapkan bisa segera diselesaikan.

“Surat edaran ini sekarang sudah tahap finalisasi dan akan ditandatangani oleh Mendikbud, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Pratikno di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Surat edaran yang segera diterbitkan ini akan memberikan pedoman mengenai waktu libur sekolah bagi siswa selama bulan Ramadan. Pembahasan ini penting untuk memastikan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, mengingat perbedaan kebijakan yang mungkin ada di setiap daerah, termasuk dalam hal sekolah keagamaan yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Artikel Terkait

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Segera Dibahas

Amnesty Soroti 94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Minta Investigasi

Kepala BGN Klaim Kasus Keracunan Disebabkan Makanan Rusak

Pemerintah berharap dengan adanya surat edaran ini, proses pembelajaran di seluruh Indonesia, baik di sekolah-sekolah umum maupun sekolah agama, dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadan.(dhil)

Topik: pemerintahramadhan

TerkaitBerita

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Segera Dibahas
Nasional

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Segera Dibahas

oleh Editor : Affandy
18 September 2026
Amnesty Soroti 94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Minta Investigasi
Nasional

Amnesty Soroti 94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Minta Investigasi

oleh Editor : Affandy
18 September 2026
MAKANAN BERGIZI: Para pelajar SD menyantap menu program makan bergii gratis (MBG). (Foto Ilustrasi: Setneg.go.id)
Nasional

Kepala BGN Klaim Kasus Keracunan Disebabkan Makanan Rusak

oleh Editor : Memoarto
18 September 2026
DPR Minta Menkeu Suahasil Segera Bereskan Utang Whoosh agar Tak Bebani Fiskal
Nasional

DPR Minta Menkeu Suahasil Segera Bereskan Utang Whoosh agar Tak Bebani Fiskal

oleh Editor : Affandy
17 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

J&T Express dan Kementerian UMKM Perluas Jawara Lokal ke Empat Wilayah

J&T Express dan Kementerian UMKM Perluas Jawara Lokal ke Empat Wilayah

18 September 2026
BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit, Likuiditas Dinilai Belum Signifikan

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit, Likuiditas Dinilai Belum Signifikan

18 September 2026
UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

15 September 2026
BEI Buka Peluang IPO Setelah Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue

BEI Buka Peluang IPO Setelah Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue

18 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4604 shares
    Share 1842 Tweet 1151
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya