koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), khususnya bagi mahasiswa semester 5 ke atas serta program pascasarjana. Kebijakan ini disesuaikan dengan kesiapan masing-masing program studi serta karakteristik pembelajaran yang ada.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penerapan PJJ tidak boleh mengurangi kualitas pendidikan. Dalam keterangannya saat acara Idul Fitri 1447 H bersama media di Jakarta, ia menyampaikan pentingnya menjaga standar capaian pembelajaran.
“Tentu dalam surat edaran kami, kami menyampaikan, jangan sampai menurunkan kualitas. Tetap memperhatikan kualitas dan capaian pembelajaran,” ujarnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Selain PJJ bagi mahasiswa, kampus juga diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan jadwal kerja dosen. Salah satu opsi yang dianjurkan adalah penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu, guna mendukung efisiensi dan adaptasi terhadap situasi global saat ini.
Kebijakan ini memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk berinovasi dalam metode pembelajaran, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan akademik. Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya menjaga mutu pendidikan agar lulusan tetap memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional.
Sejumlah kampus pun mulai merespons kebijakan ini dengan menyiapkan sistem perkuliahan daring yang lebih matang. Dengan demikian, proses belajar mengajar diharapkan tetap berjalan optimal meskipun dilakukan secara jarak jauh.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi adaptif pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan tinggi di tengah ketidakpastian global.(dhil)









