koranindopos.com – Jakarta. Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas sejumlah isu terkait kebijakan sawit di tanah air pada Selasa (27/02/2024). Ratas tersebut menyoroti beberapa poin penting, salah satunya adalah rendahnya realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang baru mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya usai rapat menyampaikan bahwa rendahnya realisasi replanting sawit disebabkan oleh regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat. Salah satu kendala utamanya adalah persyaratan sertifikat dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diperlukan untuk melakukan replanting.
Dalam rapat tersebut, diusulkan untuk meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pekebun mengatasi kesulitan finansial selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. Selain itu, juga dibahas mengenai ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat, dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaiannya.
Selain itu, rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.
Airlangga Hartarto menyatakan bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengatasi berbagai tantangan dalam industri sawit demi kesejahteraan petani dan kelancaran program replanting.
ini upaya pemerintah dalam menghadapi dan menyelesaikan isu-isu strategis terkait kebijakan sawit, yang merupakan bagian penting dari sektor pertanian dan perekonomian Indonesia. (hai)