
JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah melanjutkan pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masih berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan, insentif tersebut dituangkan dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022. PMK ini berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan. “Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi,” jelas dia dalam siaran persnya, Rabu (9/2).
Menurut Febrio, dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, maka kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan. Produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik pada tahun 2022. Kebijakan insentif fiskal yang tajam dan terukur diharapkan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pada tahun 2021, perekonomian nasional melaju dengan kuat hingga triwulan IV, ini ditunjukkan dengan tingkat pertumbuhannya sebesar 5,02 persen (yoy).
“Momentum ini perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, karena beberapa sektor strategis masih memiliki ruang untuk pulih dan tumbuh lebih baik di periode mendatang,” tegas Febrio. Menurutnya, peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan tersebut, termasuk insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor. Hal ini menyebabkan, tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen di 2020 dan tumbuh 12,1 persen di 2021. Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi 19,9 persen pada 2020, kemudian meningkat signifikan 17,8 persen pada 2021.
Febrio menjelaskan, kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply. Perlu diketahui, pertumbuhan perdagangan pada sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi, serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Selain itu, sektor ini juga memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6 persen.(hai)









