Rabu, 29 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Terbitkan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan

Editor : Hana oleh Editor : Hana
31 Juli 2024
in Nasional
A A
0
Kemenkes
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi kesehatan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik penerbitan PP ini, yang dianggap sebagai pijakan penting dalam mereformasi dan membangun sistem kesehatan yang merata hingga pelosok negeri.

“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi Gunadi.

Dengan penerbitan PP ini, sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden tidak lagi berlaku, termasuk PP Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan dan PP Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja.

Artikel Terkait

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

Eddy Soeparno: Transisi Energi Merupakan Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Sekadar Respons Konflik Geopolitik

SMAN 1 Tanjung Selor Juara LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Utara, Siap Berlaga di Grand Final Nasional

PP No. 28 Tahun 2024 mengatur berbagai ketentuan teknis dalam 1.072 pasal yang meliputi:

  • Penyelenggaraan upaya kesehatan, termasuk 22 aspek layanan seperti kesehatan ibu, bayi dan anak, remaja, dewasa, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, dan penanggulangan penyakit tidak menular.
  • Aspek teknis pelayanan kesehatan seperti standar pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan primer, pelayanan kesehatan lanjutan, serta telekesehatan dan telemedisin.
  • Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, mencakup perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, peningkatan mutu, registrasi dan perizinan, penyelenggaraan praktik, serta sanksi administratif.
  • Fasilitas pelayanan kesehatan, teknis perbekalan kesehatan, dan ketahanan kefarmasian alat kesehatan.

Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa proses penyusunan PP Kesehatan dimulai dengan partisipasi publik dan penyusunan akademik pada Agustus-Oktober 2023. Proses ini dilanjutkan dengan harmonisasi yang berlangsung dari November 2023 hingga April 2024, kemudian penetapan pada Mei 2024-Juli 2024, dan akhirnya ditetapkan oleh Presiden pada akhir Juli 2024.

“Selanjutnya tugas kita memastikan pelaksanaan program didukung dengan aturan teknis berupa peraturan presiden dan peraturan menteri kesehatan, maupun peraturan setingkat menteri lainnya,” ujar Menkes Budi Gunadi.

Dengan diterbitkannya PP No. 28 Tahun 2024, diharapkan sistem kesehatan di Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan inklusif, memastikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh penjuru negeri. Menkes Budi Gunadi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi peraturan ini demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. (hai)

Topik: UU Kesehatan

TerkaitBerita

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi
Nasional

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026
Eddy Soeparno: Transisi Energi Merupakan Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Sekadar Respons Konflik Geopolitik
Nasional

Eddy Soeparno: Transisi Energi Merupakan Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Sekadar Respons Konflik Geopolitik

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026
SMAN 1 Tanjung Selor Juara LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Utara, Siap Berlaga di Grand Final Nasional
Nasional

SMAN 1 Tanjung Selor Juara LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Utara, Siap Berlaga di Grand Final Nasional

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026
Gudang Obat PT Metiska Farma di Kebayoran Lama Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban
Peristiwa

Gudang Obat PT Metiska Farma di Kebayoran Lama Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dinkes Sidoarjo Klarifikasi Isu 522 Pelajar Terinfeksi HIV, Kasus Usia Sekolah Tercatat 60 Sejak 2001

Dinkes Sidoarjo Klarifikasi Isu 522 Pelajar Terinfeksi HIV, Kasus Usia Sekolah Tercatat 60 Sejak 2001

29 Juli 2026
Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Tersisa Rp2,601 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Tersisa Rp2,601 Juta per Gram

29 Juli 2026
Aston Villa Datang ke Jakarta Bawa Trofi Liga Europa, Garnacho Siap Debut Lawan Indonesia All Stars

Aston Villa Datang ke Jakarta Bawa Trofi Liga Europa, Garnacho Siap Debut Lawan Indonesia All Stars

29 Juli 2026
HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

29 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4106 shares
    Share 1642 Tweet 1027
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya