koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik untuk periode triwulan II (April–Juni) tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui perhitungan matang dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Selain itu, pemerintah turut mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara efisien dan bijak. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban konsumsi listrik yang tidak perlu.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik hingga Juni 2026, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga, khususnya dalam menghadapi momen Lebaran yang identik dengan peningkatan kebutuhan konsumsi.(dhil)










