Koranindopos.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, yakni Senin (1/9/2025)–Selasa (2/9/2025). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal kepada koranindopos.com pada Senin (1/9/2025).
Menurut Bambang, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau lembaga kursus. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai antisipasi rencana unjuk rasa massal di 27 wilayah Indonesia pada Senin, 1 September 2025. ”Dimohon memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dengan baik dan berada di rumah masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Bambang melalui pesan WhatsApp.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pimpinan TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi unjuk rasa yang mengarah pada tindak anarkistis. Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan unsur pimpinan TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/8/2025).
Pantauan koranindopos.com, rencana aksi tersebut sedianya dilakukan di 27 wilayah Indonesia, di antaranya; Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kota Palu (Sulawesi Tengah), Ambon (Maluku), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Banda Aceh, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Gorontalo, Jogyakarta, Serang dan Kota Tangsel (Banten), Kabupaten Bogor (Jawa Barat), Mojokerto (Jawa Timur), Solo (Jawa Tengah) dan Papua. Aksi tersebut mayoritas ditujukan di gedung DPRD setempat.
Operasi gabungan TNI-Polri telah dilakukan di sejumlah wilayah tersebut. Misalnya di wilayah perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 31 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah tampak berjaga di Central Business District (CBD) Bukit Dago, Rawakalong, Gunung Sindur sejak Senin pagi.

Wakapolsek Gunung Sindur AKP Lukito Sadoto mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari enam personel dari Koramil, 10 dari Polsek Gunung Sindur, 10 dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Pokdar Kamtibmas), dan lima dari aparatur Desa Rawakalong. ”Kami melakukan penyekatan supaya tidak ada warga Gunung Sindur yang melaksanakan demo. Ini daerah perbatasan. Kami telah koordinasi antara Polres Tangsel dan Polres Bogor untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penjarahan,” kata Lukito di lokasi pos operasi gabungan.
Lukito menyampaikan, jajarannya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah hukumnya. Khususnya, sekolah menengah atas dan vokasi di Gunung Sindur, mengingat aksi demo di Jakarta beberapa waktu lalu juga melibatkan pelajar dari SMA dan SMK. ”Kami sudah koordinasi dengan kepala sekolah, khususnya yang offline untuk tetap memantau anak muridnya,” ungkap Lukito.
Terkait potensi kerawanan di wilayah Gunung Sindur, Lukito memastikan tidak ada. Mengingat secara demografi, wilayahnya adalah kawasan industri atau pabrik, maka jajarannya juga telah berkoordinasi dengan beberapa organisasi buruh. ”Kami telah melakukan pendekatan dengan pabrik-pabrik. Sementara ini tidak ada buruh yang akan melaksanakan demo, nihil,” ujar Lukito.
Sedangkan terkait pengamanan objek vital, Danramil 0621-20 Gunung Sindur Kapten Sapto Andi menambahkan, di wilayahnya terdapat Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang menjadi perhatian khusus. ”Objek vital kita ada satu ya, di Lapas itu. Memang ada perhatian khusus dari pimpinan. Selama ini Babinsa yang ditempatkan di sana. Perannya adalah memberikan wawasan kebangsaan kepada warga binaan,” ujar Sapto.
Sementara itu, Kepala Seksi Trantib/Kanit Pol PP Gunung Sindur Sugiharto menjelaskan, pihaknya telah menerima surat edaran imbauan PJJ dari Pemkab Bogor per Senin (1/9/2025). Peran pihaknya adalah menegakkan peraturan daerah (Perda) yang terkait ketertiban umum. Sementara terkait imbauan PJJ tersebut, lanjut Sugiharto, pihaknya fokus kepada pengamanan aset-aset sekolah pemerintah yang dalam kondisi kosong. ”Kami sejauh ini memonitor sekolah yang memberlakukan PJJ. Khususnya dari tindak kriminalitas dan hal tidak diinginkan,” ujarnya. (*/ilo)










