Minggu, 28 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Peniadakan Kebijakan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
19 Januari 2025
in Megapolitan
A A
0
Ganjil Genap
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap akan ditiadakan pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Keputusan ini diambil sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek, yang keduanya merupakan hari libur nasional.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta pada Sabtu (18/1/2025), disebutkan bahwa kebijakan ganjil genap yang biasanya diterapkan di sejumlah ruas jalan utama Jakarta akan dilonggarkan pada periode tersebut. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas warga Jakarta yang merayakan kedua peristiwa tersebut.

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 DITIDADAKAN,” demikian bunyi pengumuman dari Dishub Jakarta.

Peniadaan kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi kendaraan bermotor, baik yang berpelat nomor ganjil maupun genap, untuk melintasi jalan-jalan yang biasanya terpengaruh oleh pembatasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pergerakan masyarakat, khususnya yang ingin berkumpul dengan keluarga atau mengikuti berbagai kegiatan keagamaan dan perayaan.

Artikel Terkait

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

Memudahkan Warga, Ini Jadwal Terbaru dan Syarat Samsat Keliling Kota Depok 2026

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Keputusan ini tentunya memberikan dampak positif bagi mobilitas di Jakarta. Mengingat pada hari-hari libur besar seperti Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, aktivitas di Jakarta cenderung berkurang, dan peniadaan kebijakan ganjil genap diharapkan dapat memfasilitasi warga dalam merayakan momen-momen penting tersebut.

Namun, bagi warga yang masih membutuhkan transportasi umum, kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu pelayanan angkutan umum di Jakarta, yang tetap akan beroperasi sesuai jadwal.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemberlakuan dan pembatasan lalu lintas lainnya, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Dishub Jakarta dan pihak berwenang.(dhil)

Topik: Ganjil GenapJAKARTApemprov

TerkaitBerita

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor
Megapolitan

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

oleh Editor : Affandy
28 Juni 2026
Samsat Keliling
Megapolitan

Memudahkan Warga, Ini Jadwal Terbaru dan Syarat Samsat Keliling Kota Depok 2026

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026
Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta
Megapolitan

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

28 Juni 2026
pendaftaran Pendidikan Profesi Guru

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

28 Juni 2026
Perjuangan Single Parent, Alasan Andi Agum Serius dan Lamar DJ Una

Perjuangan Single Parent, Alasan Andi Agum Serius dan Lamar DJ Una

28 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3611 shares
    Share 1444 Tweet 903
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya