
JAKARTA, koranindopos.com – Pengamat Politik dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Septa Dinata menyoroti belum ditetapkannya jadwal Pemilu 2024. Dia khawatir kondisi tersebut akan memicu terjadinya ketidakpastian politik. Hingga akhir tahun lalu, pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung menyepakati jadwal Pemilu 2024 yang rencananya dilakukan secara serentak antara pileg, pilpres, dan pilkada.
Menurut Septa, ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut UU No.7 Tahun 2017, persiapan pemilu harus dipersiapkan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Jika pemilu diadakan pada Februari atau Maret 2024, maka tahapannya sudah harus dimulai sekitar Juni atau Juli tahun ini,” tegas Septa, Selasa (4/1).
Septa meningatkan bahwa tugas KPU pada Pemilu 2024 sangat berat dibanding dengan Pemilu 2019 silam. Selain pilpres dan pileg di tahun tersebut, KPU juga akan disibukkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Karena itu dia mengingatkan agar jangan sampai penetapan jadwal pemilu ditunda terus-menerus. “Seyogyanya sebelum 20 bulan sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti,” tegas Septa.
Dia pesimistis jadwal akan segera disepakati dalam waktu dekat. Alasannya, saat ini seluruh anggota DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat pada 10 Januari mendatang. Selain itu, lanjut Septa, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari bulan depan. “Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang,” cetusnya.
Septa menuturkan, jika melihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner KPU yang baru. “Jangan sampai kejadian Pemilu 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” imbuh Septa. (hai)









