Koranindopos.com, Jakarta – PT PepsiCo Indonesia Foods and Beverages meresmikan langkah besar dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dengan menggandeng Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan Bali Waste Cycle (BWC). Kolaborasi ini diumumkan pada Senin (26/8) melalui acara media briefing bertajuk “Towards Circularity: Tackling Waste Management Challenge Through Multi-Stakeholder Collaboration”.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta pemangku kepentingan lain dari sektor swasta dan publik. Inisiatif ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem pengelolaan sampah kemasan pascakonsumsi yang lebih terukur dan berkelanjutan di Indonesia.
Gabrielle Angriani Johny, Direktur Government Affairs and Corporate Communications PepsiCo Indonesia, menegaskan bahwa keberlanjutan menjadi nilai inti sejak awal perusahaan beroperasi di Indonesia.

“PepsiCo Indonesia berupaya untuk mendorong inisiatif keberlanjutan di tahun pertama operasionalnya di 2025 ini melalui kolaborasi multipihak. Tahun ini, kami mulai bekerja sama dengan IPRO dan Bali Waste Cycle untuk melakukan pengumpulan dan daur ulang kemasan paska konsumsi dari produk Lay’s, Cheetos, dan Doritos,” ujarnya di Kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Menurut Gabrielle, upaya ini sejalan dengan strategi global PepsiCo Positive (pep+) yang menanamkan prinsip keberlanjutan di seluruh rantai nilai perusahaan, mulai dari produksi hingga distribusi. Ia menambahkan bahwa fasilitas produksi pertama di Cikarang, Jawa Barat, juga telah mengimplementasikan praktik ramah lingkungan seperti penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah tersegregasi.
Kemitraan dengan IPRO difokuskan pada pengumpulan dan daur ulang Multi-Layer Plastic (MLP) dari produk makanan ringan. Reza Andreanto, General Manager IPRO, mengungkapkan pihaknya telah mencatat lebih dari 19 ribu ton sampah terpilah untuk daur ulang sepanjang 2021–2024.
“IPRO berfungsi untuk menghubungkan berbagai elemen penting, antara industri yang dimandatkan patuh peraturan EPR dengan mitra pengumpul sampah dan pendaur ulang, demi memastikan aliran PCR (Post-Consumer Recycled) dapat ditelusuri, diproses, dan dikembalikan ke dalam siklus ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah menilai inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 dan Permen LHK No. 75 Tahun 2019. Regulasi tersebut mewajibkan produsen bertanggung jawab atas pengurangan sampah hingga 30 persen pada 2029.
“Pemerintah tidak bisa melakukan ini sendirian, kami membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya upaya dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah untuk mewujudkan praktik ekonomi sirkular Indonesia secara berkelanjutan,” kata Agus Rusly, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH.
Dari sisi pelaku lokal, Olivia Anastasia Padang selaku Direktur Bali Waste Cycle menyoroti tantangan pengelolaan plastik bernilai rendah seperti MLP. Namun, pihaknya telah mengembangkan inovasi dengan mengolah limbah menjadi produk bernilai, mulai dari furnitur hingga kaki palsu.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa solusi atas tantangan plastik rendah nilai hanya dapat dicapai melalui kerja sama lintas sektor, inovasi, dan upaya untuk masa depan yang lebih bersih dan inklusif,” tuturnya.
Kolaborasi antara PepsiCo Indonesia, IPRO, dan BWC menjadi langkah konkret menuju terciptanya ekosistem ekonomi sirkular. Lebih dari sekadar proyek, inisiatif ini diharapkan mampu mendorong perubahan jangka panjang dalam pengelolaan sampah nasional serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.(Ris/Hend)










