Koranindopos.com, KORSEL-Kisah perjalanan kasus hukum mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee bak serial drama Korea di layar kaca. Kabar mengejutkan datang dari Hakim Pengadilan Tinggi Seoul Shin Jong O. Dia ditemukan tewas melompat dari gedung kantornya pada Rabu (6/5/2026) dini hari. Shin bahkan meninggalkan surat wasiat yang isinya mengisyaratkan dia mengalami stres berat atas kasus tersebut. ”Saya minta maaf. Saya pergi atas keputusan sendiri,” demikian surat wasiat Shin, dalam laporan media lokal Korsel, Chosun.
Sebagaimana diketahui, Shin adalah hakim yang menjatuhkan vonis berat kepada Kim Keon Hee. Sebelum ditemukan meninggal, Shin menangani kasus banding yang diajukan Kim Keon Hee pada April. Di tengah sidang itu, Shin dilaporkan mengalami stres yang signifikan hingga insomnia.
“Saya memahami Hakim Shin mengalami stres karena berbagai masalah seperti siaran persidangan menjelang vonis untuk persidangan banding mantan Ibu Negara Kim Keon Hee bulan lalu,” kata sumber di pengadilan.
Dalam sidang yang dipimpin terkait kasus Kim, Shin menyatakan ibu negara saat itu bersalah atas kasus penyuapan dan manipulasi saham sehingga hukumannya lebih berat menjadi empat tahun 20 bulan penjara. Dalam putusan itu, Shin mengatakan Kim gagal mengakui kesalahan dan terus-menerus mencari alasan.
Meski sejumlah sumber menyebut Shin stres berat, tetapi di surat wasiatnya polisi tidak menemukan apapun kasus yang melibatkan Kim. Polisi hingga saat ini masih mencari tahu penyebab kematian Shin. ”Kami masih memastikan penyebab kematian. Tak ada dugaan kriminal ditemukan,” kata pejabat polisi.
Polisi menerima laporan soal Shin dari anak perempuannya sekitar pukul 00.20 dini hari. Dia mengatakan tak bisa berkomunikasi dengan ayahnya. Petugas kemudian menemukan Shin di teras lantai lima gedung Pengadilan Tinggi Seoul di Seocho-dong. (cnni/mmr)










