koranindopos.com – Jakarta. Kasus dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikucurkan oleh Bank Indonesia (BI) kembali memunculkan hal-hal baru. Salah satu Anggota DPR RI, Satori, mengungkapkan bahwa dana CSR tersebut mengalir ke seluruh Anggota Komisi XI DPR RI dan tidak ada yang salah dengan pembagian tersebut. Hal ini disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Desember 2024.
Menurut Satori, dana CSR BI digunakan untuk program-program yang diselenggarakan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut dikucurkan ke yayasan yang kemudian digunakan untuk kegiatan sosialisasi di dapil para legislator tersebut. “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata Satori.
Satori juga mengonfirmasi bahwa tidak ada masalah terkait dengan pengaliran dana CSR BI ke yayasan tersebut. Dia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat di dapil para anggota DPR, seperti sosialisasi dan program-program lain yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara legislatif dan konstituen mereka.
Selain Satori, KPK juga memeriksa Anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, yang turut diklarifikasi terkait dengan aliran dana CSR BI. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh sejumlah pihak, termasuk anggota DPR yang diduga terlibat. Meskipun Satori dan Heri Gunawan tidak menampik bahwa dana tersebut mengalir ke yayasan untuk kegiatan di dapil, mereka menegaskan bahwa semua kegiatan tersebut adalah program yang sah dan wajar.
Namun, meskipun Satori dan Heri Gunawan menganggap aliran dana tersebut tidak bermasalah, KPK menyampaikan bahwa permasalahan utama dalam kasus ini bukan terletak pada pembagian dana CSR, melainkan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau tindakan korupsi yang mungkin terjadi dalam proses pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. KPK menekankan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan mencari bukti yang lebih jelas untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa anggota DPR, tetapi juga melakukan investigasi terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana CSR BI ini. KPK mengklarifikasi bahwa masalah yang dihadapi dalam kasus ini lebih kompleks dan tidak sekadar soal distribusi dana ke yayasan atau program-program tertentu.
“Masalahnya bukan pada pembagian dana CSR ke yayasan atau program-program tersebut, tetapi lebih kepada dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk tujuan sosial dan kemanusiaan, namun mungkin disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar juru bicara KPK.(dhil)










