koranindopos.com Jakarta – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) harus mampu menghadirkan keadilan, transparansi, serta empati bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ipuk saat Sosialisasi Program Perlindungan Sosial kepada perwakilan masyarakat di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Banyuwangi sebagai daerah percontohan nasional pelaksanaan program perlindungan sosial berbasis data dan digital.
“Pertemuan ini sangat penting karena menjadi bagian dari amanah pemerintah pusat yang mempercayakan Banyuwangi sebagai percontohan nasional program perlindungan sosial berbasis digital,” ujar Ipuk.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen yang mendukung proses pendataan bansos, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dasa Wisma, camat, kepala desa, perangkat desa, hingga organisasi kemasyarakatan. Ia menyebutkan, dalam waktu dua pekan, lebih dari 300 ribu data warga berhasil diinput ke dalam sistem.
“Dalam dua minggu kita mampu menginput data lebih dari 300 ribu warga. Ini capaian luar biasa dan patut diapresiasi,” katanya.
Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada Banyuwangi. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk menyukseskan program yang bertujuan memperbaiki tata kelola penyaluran bansos.
Ia mengakui, selama ini pemerintah daerah masih menerima berbagai keluhan terkait penyaluran bansos yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa warga yang tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara warga miskin justru tidak memperoleh bansos. Bahkan, terdapat data penerima yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar.
Kondisi tersebut, kata Ipuk, menjadi latar belakang lahirnya Program Perlindungan Sosial berbasis digital yang mengubah pendekatan pendataan dari top-down menjadi bottom-up, di mana masyarakat dapat mendaftarkan diri secara langsung.
“Kita beralih dari verifikasi berbasis persepsi menuju verifikasi berbasis data. Dari keraguan menuju akuntabilitas,” tegasnya.
Menurut Ipuk, tujuan utama transformasi digital bansos adalah memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini, Banyuwangi telah memasuki tahap akhir uji coba sistem dan akan segera melanjutkan ke tahap verifikasi lanjutan serta masa sanggah.
“Sistem ini berbasis data, sehingga teman-teman di lapangan tidak perlu khawatir saat menghadapi keluhan masyarakat. Semua bisa dijelaskan secara objektif,” ujarnya.
Bupati Ipuk juga mengajak unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta media massa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perlinsos, khususnya pada masa sanggah.
Ia berharap masa sanggah dapat berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. “Bansos ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Ipuk mengajak seluruh pihak menjadikan Banyuwangi tidak hanya sebagai daerah percontohan, tetapi juga sebagai yang terbaik dalam pelaksanaan transformasi digital bansos.
“Mari kita buktikan bahwa Banyuwangi bukan hanya mampu menjadi yang pertama, tetapi juga yang terbaik. Transformasi digital bisa berjalan seiring dengan empati, teknologi bisa berpadu dengan gotong royong, dan data bisa menjadi jalan menuju keadilan sosial,” pungkas Ipuk. (hai)










