JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut bahwa pemerintah memiliki strategi guna meningkatkan pemberdayaan penduduk usia produktif. Salah satunya dengan memperluas kesempatan kerja bagi tenaga profesional yang bekerja di Republik Korea. Rencana perluasan kesempatan kerja sektor formal tenaga profesional di Republik Korea merupakan usaha pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja yang produktif.
Ida menjelaskan, pada Mei 2021 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea telah menandatangani MoU tentang kerja sama bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal ikan berbendera Korea. MoU ini merupakan kerja sama dalam skema G to G di bidang penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan Indonesia di Republik Korea di bawah Foreign Seafearer System.
“Kami saat ini sedang mengembangkan aplikasi pelayanan penempatan ke luar negeri secara online, khususnya bagi negara yang telah memiliki MoU dengan Indonesia,” jelas Ida melalui siaran persnya, Kamis (24/3). Nantinya, lanjut Ida, mekanisme pelayanan tersebut akan disesuaikan berdasar business process yang telah disepakati oleh kedua negara. Dengan begitu, pendataan lebih akurat dan akuntabel dapat mempermudah monitoring dan pengawasan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara, mengembangkan mekanisme pelindungan, serta pendataan PMI yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri. “Ini dapat menjadi masukan yang baik bagi Pemerintah Indonesia dalam penjajagan penempatan dan pelindungan pekerja profesional Indonesia di Republik Korea,” papar Ida.(hai)










