Sabtu, 19 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
19 September 2026
in Megapolitan
A A
0
Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

Foto: dok. polda metro jaya

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi periode 2018-2019.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” kata Victor dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Artikel Terkait

Polisi Tegaskan Pria Penendang Wanita di Senayan City Bukan Kader Parpol

Patahkan Dakwaan Jaksa, Tim Hukum Ungkap Richard Lee Bukan Pembuat Produk Suplemen

Doa dan Isak Tangis di Rumah Firdaus Wajidi Usai Operasi SAR Jurnalis Selat Sunda Dihentikan

Sembilan lokasi yang digeledah penyidik tersebar di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Di antaranya adalah kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor serta kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya yang berada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen maupun barang yang dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Victor mengatakan barang bukti yang ditemukan antara lain dokumen perjanjian, kuitansi, cek, hingga buku tabungan bisnis.

“Penyidik menemukan sejumlah dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, dokumen kendaraan roda dua, dan roda empat, serta dokumen lainnya,” tuturnya.

Seluruh dokumen dan barang yang diamankan selanjutnya akan diperiksa dan didalami oleh penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara.

Barang bukti tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan yang masih berlangsung.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR.

Dari enam tersangka tersebut, empat orang disebut berasal dari PT Telkominfra. Sementara dua tersangka lainnya masing-masing berasal dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan kepolisian.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar.

Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset yang berkaitan dengan perkara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara apabila nantinya terbukti terdapat tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut.

“Setiap dokumen dan barang yang ditemukan akan didalami berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai tahapan penyidikan,” ujar Budi.

Saat ini, seluruh barang yang diamankan dalam penggeledahan masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.

Penyidik juga terus menelusuri rangkaian perkara, termasuk aliran aset dan dokumen yang ditemukan, untuk mengungkap secara lebih lengkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan alat konstruksi periode 2018-2019 tersebut.(dhil/kmps)

Topik: KorupsiPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

Polisi Tegaskan Pria Penendang Wanita di Senayan City Bukan Kader Parpol
Megapolitan

Polisi Tegaskan Pria Penendang Wanita di Senayan City Bukan Kader Parpol

oleh Editor : Affandy
19 September 2026
Patahkan Dakwaan Jaksa, Tim Hukum Ungkap Richard Lee Bukan Pembuat Produk Suplemen
Megapolitan

Patahkan Dakwaan Jaksa, Tim Hukum Ungkap Richard Lee Bukan Pembuat Produk Suplemen

oleh Editor : Akula
18 September 2026
Doa dan Isak Tangis di Rumah Firdaus Wajidi Usai Operasi SAR Jurnalis Selat Sunda Dihentikan
Megapolitan

Doa dan Isak Tangis di Rumah Firdaus Wajidi Usai Operasi SAR Jurnalis Selat Sunda Dihentikan

oleh Editor : Affandy
18 September 2026
Pengedar Sabu ke Tempat Hiburan Kemang Ditangkap, Sudah Beraksi 5 Tahun
Megapolitan

Pengedar Sabu ke Tempat Hiburan Kemang Ditangkap, Sudah Beraksi 5 Tahun

oleh Editor : Affandy
18 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

15 September 2026
HONOR X5c Plus Hadir dengan Magic Capsule, Multitasking Jadi Lebih Praktis

HONOR X5c Plus Hadir dengan Magic Capsule, Multitasking Jadi Lebih Praktis

19 September 2026
Polisi Tegaskan Pria Penendang Wanita di Senayan City Bukan Kader Parpol

Polisi Tegaskan Pria Penendang Wanita di Senayan City Bukan Kader Parpol

19 September 2026
Ini Alasan MK Gelar Lagi Sengketa Pilpres 2024 soal Syarat Cawapres Gibran

Ini Alasan MK Gelar Lagi Sengketa Pilpres 2024 soal Syarat Cawapres Gibran

19 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4615 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya