koranindopos.com – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi antara Sumatera Utara dan Jakarta. Dalam operasi ini, petugas menyita 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya pada Senin (17/3/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta.
“Kami telah mengamankan 34 kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta,” ujar AKBP Ade Candra.
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, seorang tersangka berinisial I berhasil ditangkap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025). Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kilogram ganja yang dibawa oleh tersangka.
Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika ini. Petugas masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.
Polda Metro Jaya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan dengan memperketat pengawasan, meningkatkan patroli, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya penindakan terhadap jaringan narkotika masih terus dilakukan secara serius.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkotika di Jakarta dan wilayah lainnya, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.(dhil)