koranindopos.com – Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pelaku yang diketahui berinisial JMH kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota kepolisian, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelas Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum terhadap JMH akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan.(dhil)










