koranindopos.com – Jakarta. Keputusan pemerintah untuk melantik staf khusus (stafsus) baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran menuai polemik. Salah satu pertanyaan yang muncul dari publik adalah mengenai besaran gaji stafsus yang baru diangkat dan urgensi pengangkatan tersebut di tengah situasi ekonomi yang menuntut penghematan.
Menanggapi polemik ini, pihak Istana mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengkritik sebelum mengetahui detail terkait gaji dan tanggung jawab stafsus tersebut. Juru Bicara Presiden menyatakan bahwa stafsus yang diangkat memiliki tugas dan peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintah. Selain itu, gaji yang diterima oleh stafsus disebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak membebani keuangan negara secara berlebihan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa stafsus memiliki peran penting dalam membantu Presiden dalam berbagai kebijakan strategis. “Sudahkah dicek berapa gaji mereka? Stafsus bukan hanya tentang gaji, tetapi juga tentang kontribusi mereka dalam pemerintahan,” ujar Pramono.
Meski demikian, berbagai pihak tetap mempertanyakan keputusan ini. Dalam kondisi di mana pemerintah sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran, pengangkatan stafsus dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan. Beberapa anggota DPR juga menyuarakan pendapat agar pemerintah lebih transparan dalam menjelaskan urgensi pengangkatan stafsus baru.
Sebagian masyarakat juga menyoroti apakah posisi stafsus ini benar-benar dibutuhkan atau hanya sebagai bentuk pembagian jabatan. Beberapa pengamat politik menyatakan bahwa jika stafsus tersebut memang memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta memberikan dampak positif bagi pemerintahan, maka keberadaan mereka bisa diterima. Namun, jika hanya sekadar formalitas, maka kritik terhadap keputusan ini dianggap wajar.(dhil)