JAKARTA, koranindopos.com – Polsek Metro Taman Sari menggerebek Kompleks Permata atau yang akrab dikenal dengan nama Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022). Tiga pengedar narkoba dibekuk. ”Kami mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba serta (membawa) senjata tajam,’’ ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam keterangan pers.
Kanitreskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Tiga orang berinisial MNS, JK, dan SN diringkus saat nongkrong di sebuah warung di Kompleks Kampung Ambon. ”Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu kami amankan. Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas,’’ ujarnya.
Saat menggeledah, polisi tidak menemukan narkoba. Namun, polisi menemukan sabu-sabu di kotak kartu nama di dekat tempat mereka nongkrong. ”Ada sebelas paket sabu-sabu siap edar di dalam kotak merah dan sedotan plastik yang kami temukan di bawah pot bunga tempat mereka duduk,’’ papar Roland.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Penyisiran tertuju ke tiga titik di sebuah kos-kosan di kawasan Kompleks Kampung Ambon. Saat menggeledah, petugas kembali menemukan enam paket sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa alat isap sabu-sabu dan dua senjata tajam jenis belati. ”Kami kembali geledah kamar kos sebelah dan menemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai Rp 34,6 juta yang berada di atas plafon,’’ terangnya.
Dengan begitu, total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang diamankan seberat 2,9 gram. Sabu-sabu itu dibagi dalam beberapa plastik klip. Roland mengatakan, uang puluhan juta rupiah yang ditemukan tersebut diduga merupakan hasil transaksi narkoba. ”Ketiga pelaku beserta barbuk kami bawa ke Mapolsek Metro Taman Sari guna penyelidikan lebih jauh,’’ ungkapnya.
Roland menambahkan, ketiga pelaku telah dites urine. Hasilnya, MNS dan SN dinyatakan positif narkoba, sedangkan JK negatif. (wyu/mmr)










