Senin, 9 Februari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Polri untuk Masyarakat: Antara Kekuatan Negara dan Kehangatan Rakyat”

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
30 Juni 2025
in Nasional
0
polri
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Dalam sejarah relasi antara negara dan rakyat, aparat penegak hukum selalu menempati posisi yang kompleks dan unik. Di satu sisi, mereka adalah simbol kekuasaan negara; di sisi lain, mereka juga menjadi harapan publik akan rasa aman, keadilan, dan perlindungan. Di Indonesia, peran itu diwujudkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketika Polri mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat” dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79, publik tahu bahwa tema ini bukanlah slogan kosong. Ia mencerminkan arah kebijakan dan transformasi yang sedang dijalankan oleh institusi kepolisian: menjadi penegak hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

Posisi Polri sebagai alat negara secara yuridis sangat kuat. Pasal 30 ayat (4) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penjabaran lebih lanjut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang merinci fungsi Polri dalam:

  • Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,

    Artikel Terkait

    Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

    BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

    Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

  • Penegakan hukum,

  • Perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, tugas-tugas tersebut tidak cukup dijalankan secara normatif semata. Di era demokrasi dan keterbukaan saat ini, Polri dituntut menjalankannya dengan integritas, transparansi, dan yang paling penting: kepekaan sosial.

Menurut sosiolog klasik Max Weber, polisi adalah bagian dari monopoli kekuasaan sah milik negara. Tapi dalam sistem demokrasi, kekuasaan sah tersebut tidak hanya ditentukan oleh legitimasi hukum, melainkan juga oleh kepercayaan publik. Di sinilah tantangan Polri sesungguhnya: bagaimana tetap menjadi alat negara, namun sekaligus pelayan rakyat.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik bisa melihat arah perubahan itu. Polri semakin sering hadir di tengah masyarakat—bukan hanya saat ada konflik atau penindakan, tapi juga dalam kerja-kerja sosial: edukasi, penyuluhan, pelayanan publik, dan kemanusiaan.(dhil)

Topik: POLRIpolri untuk masyarakat
Sebelumnya

Transparansi Kekayaan Yovie Widianto: Dari Lima Bidang Tanah hingga Lima Mobil Senilai Rp43 Miliar”

Selanjutnya

Eks-Lurah di Jakbar Dituntut 1,5 Tahun Bui dalam Kasus Pungli Surat Tanah”

TerkaitBerita

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru
Nasional

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

oleh Editor : Affandy
9 Februari 2026
BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera
Peristiwa

BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026
Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
Nasional

Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Toyota Tetap Jual Kijang Innova Reborn, Minat Konsumen Masih Kuat

Toyota Tetap Jual Kijang Innova Reborn, Minat Konsumen Masih Kuat

9 Februari 2026
Bayern Munchen Bangkit dengan Mental Juara, Hancurkan Hoffenheim 5-1

Bayern Munchen Bangkit dengan Mental Juara, Hancurkan Hoffenheim 5-1

9 Februari 2026
Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

9 Februari 2026
Jelang Liverpool vs Manchester City, Status Starter Erling Haaland Jadi Tanda Tanya

Jelang Liverpool vs Manchester City, Status Starter Erling Haaland Jadi Tanda Tanya

8 Februari 2026

Terpopuler

  • Honda X-Tracker 2026

    Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia, Motor Bebek Trail Dibanderol Mulai Rp16 Jutaan

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2422 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • SCANITY dan LCI Kalimantan Selatan Gelar Deklarasi Kolaborasi di Pantai Batakan Baru

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Daihatsu Luncurkan Espass 2026, Siap Tantang Dominasi Avanza di Segmen Low MPV

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya