koranindopos.com – Jakarta. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah dimanfaatkan oleh hampir 200 ribu masyarakat dalam periode 10-22 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dengan menyediakan berbagai layanan pemeriksaan gratis.
Peserta CKG mendapatkan beberapa skrining kesehatan standar, seperti pengecekan tekanan darah, gula darah, kesehatan mata, gigi, lingkar pinggang, serta telinga. Selain itu, bagi peserta dengan kondisi tertentu dan usia lanjut, tes lanjutan seperti pemeriksaan jantung dan kanker juga disediakan.
Salah satu komponen penting dalam program ini adalah skrining kejiwaan. Mochamad Hafizh (24), warga Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti tes kejiwaan saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. “Tadi di dalam ada tes kejiwaan juga. Sebenarnya ini ada di aplikasi SATUSEHAT Mobile, tapi karena tadi nggak muncul, saya jawab di komputer,” ujar Hafizh.
Hafizh menjelaskan bahwa terdapat sekitar 27 pertanyaan dalam tes kejiwaan tersebut. Beberapa pertanyaan mencakup aspek kecemasan, kesulitan mengambil keputusan, serta dampak kecemasan terhadap pola tidur.
Selain tes kejiwaan, Hafizh juga menjalani pemeriksaan tekanan darah, gula darah, mata, telinga, berat badan, serta gigi. Ia juga diberikan opsi untuk melakukan tindakan scalling gigi dengan biaya tambahan sebesar Rp120.000 yang dapat dilakukan pada hari lain.
Feblias Egi Saputra (29), warga Jakarta Pusat lainnya, turut membagikan pengalamannya saat mengikuti program CKG di Puskesmas Menteng. Menurutnya, proses pemeriksaan tidak memakan waktu lama, hanya sekitar 30 menit. “Saya datang sekitar pukul 09.00 WIB, sekarang 09.28 WIB sudah selesai,” kata Egi.
Egi juga melewati berbagai tahapan skrining seperti pengecekan tekanan darah, gula darah, kesehatan mata, gigi, pendengaran, berat badan, serta skrining kejiwaan. Namun, karena usianya masih di bawah 40 tahun, ia tidak mendapatkan pemeriksaan jantung dan kanker. “Katanya untuk EKG diperuntukkan bagi peserta di atas 40 tahun, kecuali jika ada indikasi tertentu dari hasil tes dasar,” jelasnya.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dari pemeriksaan awal, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) asal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendeteksi kondisi kesehatan mereka secara dini serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.(dhil)