Kamis, 18 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home uncategorized

Punya Jabatan di PT. Blue Bird, Suami Nikita Willy Diminta Pertanggung-jawaban Oleh Mintarsih

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 Juli 2023
in uncategorized
A A
0
Punya Jabatan di PT. Blue Bird, Suami Nikita Willy Diminta Pertanggung-jawaban Oleh Mintarsih
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Perseteruan psikolog Mintarsih Abdul Latief dengan PT Blue Bird Taksi kembali memanas. Kisruh kakak beradik ini memang sudah lama, namun kini Mintarsih mempertanyakan sahamnya di PT. Blue Bird yang belum dibayarkan selama 18 tahun

Karena hal itu, Mintarsih melayang somasi kepada Purnomo Prawiro dan almarhum Chandra Suharto pemilik PT Blue Bird Tbk. Kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak memberi peringatan agar masalah ini diselesaikan dengan baik-baik. Apabila somasinya tidak direspon, Mintarsih akan menempuh jalur hukum.

“Ini memperingatkan jangan sampai nanti kita tempuh upaya hukum, menyesal. Jadi ada baiknya kita mengingatkan PT. Blue Bird, ibu ini (Mintarsih A. Latief) pemegang saham yang CV. Lestiani menjadi PT. Lestiani. Ibu ini wakil direktur dan pemegang saham 15% di PT. Blue Bird Taksi, tapi sekarang dia tidak lagi disebut pemegang saham,” ungkap Kamaruddin saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (24/7/2023).

Ini merupakan masalah keluarga yang sudah lama, Mintarsih A. Latief, Chandra Suharto dan Purnomo Prawiro merupakan saudara kandung, anak dari pendiri Blue Bird, Mutiara Siti Fatimah Djokosoetono.

Artikel Terkait

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

“Intinya mereka kan bersaudara, mungkin selama ini tidak paham, konon ada berita kawin, berita lahir, suka cita dan sebagainya tidak saling mengundang, maka saya ingatkan melalui media ini karena saya surati juga tidak dijawab, mereka saudara kandung makanya diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kalau mereka sombong dan angkuh, kita tempuh upaya hukum,” beber Kamaruddin.

IMG 20230725 WA0008 - Punya Jabatan di PT. Blue Bird, Suami Nikita Willy Diminta Pertanggung-jawaban Oleh Mintarsih

Tapi kalau penyelesaian secara baik-baik tidak bisa dilakukan, maka jalan terakhir yang harus ditempuh adalah jalur hukum.

“Kami menunggu minggu ini, tapi kemungkinan besar hari Senin saya akan laporkan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Dalam kasus ini nama Indra Priawan terseret lantaran ia adalah anak dari alm. Chandra Suharto. Jika kasus ini sampai kejalur hukum, tidak menutup kemungkinan suami dari Nikita Willy itu akan ikut menjadi terlapor.

“Indra jabatannya sebagai direktur, tapi kami tetap pakai azas praduga tidak bersalah. Kita minta pertanggung-jawaban kepada 2 orang itu dan ahli warisnya,” tegas Kamruddin.

“Yang akan kami laporkan yang 2 orang, apa bila terkait Indra Priawan suami Nikita Willy juga akan jadi terlapor. Ada yang namanya pertanggungjawaban jabatan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika Mintarsih mengundurkan diri sebagai pengurus di PT. Blue Bird, sejak itu ia tak lagi mendapatkan haknya lagi sebagai pemegang saham perusahaan keluarga itu.

“Saya mundur sebagai pengurus, apakah saat kita mundur sebagai pengurus, saham kita ikut diambil? Saya belum pernah lihat peraturan itu. Yang ada adalah di Pasal 4 itu dibedakan antara pengurus dan pemegang saham,” ungkap Mintarsih.

“Saya tidak pernah keluar sebagai pemegang saham, saya hanya mundur sebagai pengurus,” pungkasnya.

Topik: nikita willy

TerkaitBerita

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap
uncategorized

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan
uncategorized

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku
uncategorized

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

oleh Editor : Akula
22 Mei 2026
UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE
uncategorized

UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Anniversary ke-4, MORAZEN Yogyakarta Gelar Program Kesehatan untuk Masyarakat dan Mitra

Anniversary ke-4, MORAZEN Yogyakarta Gelar Program Kesehatan untuk Masyarakat dan Mitra

18 Juni 2026
OPERASI MILITER: Tentara AS dalam sebuah operasi. AS menghabiskan Rp 186 triliun dalam enam hari melakukan serangan ke Iran. (Foto Ilustrasi: x.com/I_Corps)

Kompensasi AS-Iran Damai Bernilai Sekitar Rp 5.000 Triliun

18 Juni 2026
MIMPI BURUK: Aksi Luca Zidane, kiper Timnas Aljazair, saat berhadapan dengan Lionel Messi pada laga Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Reed Hoffmann)

Lionel Messi Tiga Kali Bobol Gawang Aljazair tanpa Balas

18 Juni 2026
JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

18 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya