• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Kamis, 15 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Putusan Tunda Pemilu 2024, Dapat Timbulkan Problem Ketatanegaraan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 Maret 2023
in Nasional
A A
0
Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda pemilu hingga tahun 2025 belum berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, hal ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kedua, menurut pandangan saya, satu putusan perkara perdata itu tidak serta merta memiliki titel eksekutorial untuk bisa dieksekusi untuk melakukan penundaan tahapan-tahapan pemilu yang bersifat administrasi negara,” kata Rifqinizamy kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

Dengan demikian, Rifqinizamy berpendapat keputusan PN Jakpus yang kontroversial ini bisa jadi hanya menjadi keputusan yang sia-sia. “Dan karena itu, putusan itu menurut pandangan saya bisa menjadi putusan yang sia-sia dilakukan oleh pengadilan,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut dia, putusan pengadilan ini memberikan ketidakpastian hukum bagi pihak lain, di luar PRIMA yang menang gugatan. Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini juga berpandangan bahwa keputusan PN Jakpus bisa menimbulkan kekacauan-kekacauan hukum, di mana ada perintah untuk mengulang tahapan Pemilu yang sudah berjalan.

RelatedPosts

Dua Jembatan Bailey Rampung, Akses Menuju Aceh Tengah Kembali Terhubung

Pemerintah Targetkan Fasilitas Pemerintahan di IKN Rampung 2028

Pasien Suspek Super Flu Ditemukan di Kota Batam

“Banyak sekali problem ketatanegaraan yang akan dihadirkan di antaranya, institusi-institusi negara yang habis masa jabatannya di 2024, itu tidak mendapatkan jalan hukum untuk diperpanjang melalui putusan pengadilan ini,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya diberitakan, PN Jakpus memenangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis. Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Sebelumnya, PRIMA melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual. Namun, Prima merasa telah memenuhi syarat keanggotaan tersebut dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi. (hai)

Topik: Pemilu 2024
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Jembatan Bailey
Nasional

Dua Jembatan Bailey Rampung, Akses Menuju Aceh Tengah Kembali Terhubung

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
ikn
Nasional

Pemerintah Targetkan Fasilitas Pemerintahan di IKN Rampung 2028

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
PARA MEDIS: Petugas medis RSUP Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengikuti simulasi pemakaian dan pelepasan alat pelindung diri (APD). (FOTO ILUSTRASI: KEPRIPROV.GO.ID)
Nasional

Pasien Suspek Super Flu Ditemukan di Kota Batam

oleh Editor : Memoarto
2 hari lalu
IMG 20260114 WA0001 2 - Sinergi Pos Properti dan SURGE Dorong Pemerataan Internet, Akses Broadband Ditargetkan Lebih Terjangkau
Nasional

Sinergi Pos Properti dan SURGE Dorong Pemerataan Internet, Akses Broadband Ditargetkan Lebih Terjangkau

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Cuaca Ekstrem
Nasional

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Berpotensi Landa Jawa dan Nusa Tenggara

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
Kilang Minyak
Nasional

Kilang Minyak Balikpapan Diresmikan, Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi dan Hemat Devisa Rp60 Triliun

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu

Berita Terpopuler

bule
Traveling

Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

oleh Editor : Affandy
11 bulan lalu

koranindopos.com - Jakarta. Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan bule dalam keadaan telanjang viral di media sosial. Kejadian ini...

SelanjutnyaDetails
Pemilu 2024

Putusan Tunda Pemilu 2024, Dapat Timbulkan Problem Ketatanegaraan

3 tahun lalu
IMG 20231129 192353 - Mantan Ketum PB HMI Sadam Al Jihad Jadi Direktur Muda TPN Ganjar-Mahfud

Mantan Ketum PB HMI Sadam Al Jihad Jadi Direktur Muda TPN Ganjar-Mahfud

2 tahun lalu
Cuaca Ekstrem

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Ringan hingga Malam Hari

3 hari lalu
Garda Oto

Liburan Tenang, Mobil Tetap Aman: Pastikan Polis Garda Oto Sudah Di-Endorse

2 minggu lalu

Rekomendasi

Closeup

Closeup Gelar PacaRUN 2026, Running Date Pertama di Indonesia yang Hadirkan Momen “Meet-Cute” untuk Gen Z

11 Januari 2026
ojk

OJK Ungkap Tren Love Scam Meningkat, Sindikat Internasional Terbongkar di Yogyakarta

10 Januari 2026
Otorita IKN

Otorita IKN Resmi Gandeng Investor, Sejumlah Proyek Strategis Siap Digarap di Nusantara

11 Januari 2026
grok

Kemkomdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Penyebaran Deepfake Seksual Berbasis AI

11 Januari 2026
Moto Sound Flow

Motorola Perkenalkan Portable Speaker Pertama “Moto Sound Flow” di CES 2026

12 Januari 2026

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .